Kebakaran Hutan Jati Di Klatakan Malam Ini Bongkar Lemahnya Pengawasan Perhutani dan BPBD

Headline-news.id Situbondo, Jawa Timur Selasa 26 Agustus 2025: Kobaran api yang melalap puluhan hektar hutan jati di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, pada Selasa dini hari 26 Agustus 2025, kembali menjadi bukti lemahnya sistem pengawasan dan penanganan kebakaran hutan di Kabupaten Situbondo. Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 WIB itu berlangsung cukup lama, hingga menimbulkan kepanikan pengguna jalan pantura maupun warga sekitar.

Lokasi Kebakaran Hutan kali ini Tepatnya terjadi di Petak 44 RPH Kendit BKPH Panarukan / Belakang Gudang Bulog Di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo.

Keterangan fhoto: “Api Berkobar di Area Hutan Belakang Gudang Bulog Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, Insiden Kebakaran Terjadi Tengah Malam Pukul 02.00 WIB”

Dari pantauan langsung tim Investigasi lapangan Siti Jenar News Group, api tampak membesar dengan cepat akibat hutan jati yang dipenuhi ilalang kering. Kobaran api bahkan mencapai puncak bukit di belakang Gudang Bulog Klatakan, sehingga mudah terlihat dari arah jalan raya. Ironisnya, meski kebakaran begitu jelas dan meluas, tak terlihat tanda-tanda sigapnya aparat di lapangan untuk melakukan penanganan darurat.

Lokasi Kebakaran Hutan kali ini Tepatnya terjadi di Petak 44 RPH Kendit BKPH Panarukan / Belakang Gudang Bulog Di Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo Jatim.

Hingga menjelang pukul 04.00 WIB, api memang mulai mengecil, namun lebih karena faktor alam ketimbang intervensi aparat. Warga sekitar menilai keterlambatan respons dari Perhutani maupun Satgas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) BPBD Situbondo memperparah situasi. “Selalu seperti ini tiap tahun. Hutan terbakar, tidak pernah jelas siapa yang bertanggung jawab dan apa langkah pencegahannya,” keluh seorang warga setempat.

Kebakaran hutan di Situbondo seolah menjadi siklus tahunan tanpa solusi. Meski masyarakat sering menduga penyebab utamanya adalah ulah manusia, seperti pembuangan puntung rokok atau pembukaan lahan dengan cara dibakar, pihak berwenang tak pernah benar-benar mengungkap penyebab pasti. Ketiadaan hasil investigasi yang jelas membuka ruang spekulasi bahwa ada pembiaran atau bahkan potensi kelalaian serius dari pihak pengelola hutan negara.

Baca juga:  Berikut dibawah ini Sejarah dan Peristiwa yang Melatarbelakangi hari santri di Indonesia yang

Padahal, sebagai pengelola kawasan, Perhutani memiliki kewajiban melakukan patroli rutin dan pencegahan dini. Sementara BPBD Situbondo dituntut hadir dengan strategi penanggulangan karhutla yang cepat dan efektif. Sayangnya, peristiwa kebakaran dini hari ini justru menegaskan minimnya koordinasi, keterlambatan respons, serta lemahnya mitigasi.

Jika kebakaran hutan terus dibiarkan terjadi tanpa pengungkapan penyebab yang transparan, Situbondo berisiko menghadapi kerusakan ekosistem yang parah, hilangnya kawasan konservasi, hingga ancaman bagi keselamatan warga. Apalagi, kawasan hutan jati yang terbakar kali ini juga memiliki peran penting bagi kelestarian lingkungan dan penyangga kehidupan masyarakat sekitar.

Keterangan fhoto: “Api Berkobar di Area Hutan Belakang Gudang Bulog Desa Klatakan Kecamatan Kendit Kabupaten Situbondo, Insiden Kebakaran Terjadi Tengah Malam Pukul 02.00 WIB”

Peristiwa kebakaran Klatakan bukan sekadar musibah alam, tetapi menjadi cermin rapuhnya tata kelola hutan negara di daerah. Tuntutan publik kini jelas: Perhutani dan Satgas BPBD harus lebih bertanggung jawab, transparan, serta berani melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terus berulang dari tahun ke tahun.

(Redaksi/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo, Jatim)

banner 970250
error: