KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Diminta Segera Dipanggil

Headline-news.id Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Langkah ini memicu desakan agar RK segera diperiksa dalam kasus tersebut.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko, menilai pemanggilan RK penting untuk mempercepat penyidikan. Pasalnya, saat kasus ini terjadi, RK menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan memiliki kewenangan tertinggi atas BUMD.

“Kasus ini menunjukkan betapa rawannya pengadaan barang dan jasa terhadap praktik korupsi. Meskipun ada aturan, masih saja ada celah yang bisa dimanfaatkan,” ujar Tibiko.

Ia juga mendesak KPK untuk menelusuri aliran dana dan memeriksa pihak lain yang berpotensi terlibat dalam kasus ini.

Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah rumah RK di Bandung pada Senin (10/3). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa beberapa dokumen dan barang telah disita dari lokasi tersebut.

“Memang tidak banyak, tapi barang yang disita relevan dengan kasus ini. Saat ini sedang dikaji oleh penyidik,” kata Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (12/3).

Dengan adanya penggeledahan ini, publik menanti kelanjutan penyelidikan dan kemungkinan pemanggilan RK oleh KPK dalam waktu dekat.

(Red/Tim Biro Sitijenarnews Group)

banner 970250
Baca juga:  Sudah jatuh Masih Tertimpa Tangga, Itulah Yang Dirasakan Mantan Bupati Probolinggo dan Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hasan Aminudin Pasca Putusan TPPU Nya
error: