SURABAYA – Terbitnya Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) Nomor 2 Tahun 2025, membuat iklim investasi kembali menggairahkan. Salah satu pengusaha nasional asal Situbondo, HRM. Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, atau yang akrab disapa Gus Lilur pun menyambut positif bberlakunya UU sejak Oktober lalu ini. Ia menilai regulasi baru ini sebagai momentum kebangkitan sektor tambang sekaligus peluang strategis untuk kembali mengembangkan kompetensinya.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa, regulasi anyar ini dinilai membuka kembali ruang investasi yang sempat tersendat akibat kebijakan pencabutan dan moratorium izin tambang dalam beberapa tahun terakhir.
“Dengan terbitnya UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025, pengajuan konsesi tambang kembali terbuka. Saya bisa kembali membumikan salah satu keahlian saya, yakni Ahli Kapling Indonesia (AKI),” ujar Gus Lilur, Senin (22/12/2025).
Sejak 2016 hingga 2022, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI tercatat telah mencabut lebih dari 8.000 izin usaha pertambangan (IUP) dari berbagai komoditas, mulai Galian A, Galian B hingga Galian C. Situasi kian diperketat setelah pemerintah pusat mengambil alih penuh kewenangan penerbitan IUP pada Desember 2020, disertai moratorium izin tambang baru.
Kondisi tersebut berubah drastis setelah pemerintah menerbitkan UU Minerba Nomor 2 Tahun 2025 pada Oktober 2025. Dalam regulasi ini, pemerintah pusat kembali membuka penerbitan konsesi tambang Galian A dan B dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang lebih jelas, sementara kewenangan Galian C diserahkan kepada pemerintah provinsi.
Lebih jauh, Gus Lilur mengaku awalnya belum sepenuhnya menyadari bahwa negara telah resmi menerbitkan UU Minerba baru. Namun seiring waktu, peluang itu datang bersamaan dengan tawaran kemitraan dari dua pihak yang mengajaknya terlibat dalam kepemilikan konsesi tambang batubara dan bauksit.
Untuk sektor batubara, tawaran konsesi berada di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sementara untuk tambang bauksit, lokasinya tersebar di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
“Untuk batubara, saya tidak terlalu repot. Saya sudah memiliki ratusan perusahaan batubara yang bernaung di beberapa induk usaha, salah satunya Batara Grup. Tinggal menata dan menjalankan saja,” jelas alumni Pondok Pesantren Denanyar, Jombang tersebut.
Berbeda dengan sektor batubara, Gus Lilur menyebut pengembangan tambang bauksit membutuhkan langkah cepat dan terstruktur. Ia pun langsung membangun fondasi bisnis baru, mulai dari pembentukan induk perusahaan hingga puluhan anak perusahaan, dengan tujuan menguasai dan membangun hegemoni di sektor tambang bauksit nasional.
Langkah tersebut semakin mantap setelah mengetahui bahwa mitra bisnisnya merupakan pemilik smelter bauksit yang tengah membangun fasilitas pemurnian baru. Kondisi ini dinilai sangat strategis karena memastikan kepastian pasar dan hilirisasi.
“Tidak perlu mencari pasar, tidak perlu menyiapkan smelter. Cukup menguasai tambangnya. Di situlah konsep AKI benar-benar bisa membumi,” tegasnya.
Dari sejumlah nama yang dipersiapkan, Gus Lilur akhirnya memilih Kaisar Bauksit Nusantara Grup atau Kabantara Grup sebagai induk usaha bisnis bauksit yang akan dikembangkannya.
“Semoga kehadiran Kabantara Grup bisa memberikan manfaat dan faedah bagi kemanusiaan di dunia,” pungkas Founder dan Owner Kabantara Grup tersebut.
Jika Anda ingin versi lebih tajam (investigatif), lebih ekonomis (bisnis & investasi), atau lebih politis (kebijakan negara), saya bisa menyesuaikannya.














