Bondowoso, 23 Agustus 2024 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bondowoso-Situbondo menggelar aksi orasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso. Aksi ini dipicu oleh kekecewaan terhadap keputusan DPR RI yang dinilai mengkhianati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
Mahasiswa yang hadir membawa bendera Merah Putih dan membentangkan spanduk bertuliskan “Selamat atas dilantiknya Dewan Pengkhianat Rakyat.” Dalam orasinya, Faiz Mubarok, koordinator lapangan, menyampaikan kritik tajam terhadap DPR RI, yang menurutnya telah menjadi alat penguasa elit politik dan tidak mementingkan nasib bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kebijakan pemerintah, terutama dalam memastikan bahwa keputusan MK dihormati dan tidak diubah untuk kepentingan tertentu.
Selain orasi, para mahasiswa juga membacakan sumpah yang mencerminkan komitmen mereka terhadap keadilan dan penolakan terhadap penindasan. Setelah orasi dan pembacaan sumpah, aksi ditutup dengan foto bersama di depan Gedung DPRD Bondowoso dan pemasangan spanduk sebagai bentuk protes.
Aksi ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan revisi dan anulir Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 oleh DPR RI, yang dinilai tidak konstitusional. Meski aksi berjalan damai, pesan yang disampaikan cukup tegas dalam menuntut integritas dan keadilan dalam proses legislasi di Indonesia.
Aksi HMI ini menegaskan peran mahasiswa sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan penjaga keadilan di negeri ini.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews group Bondowoso Jatim)