Headline-news.com Situbondo Kamis 5 September 2024: Seluruh Jajaran petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo Kanwil Kemenkumham Jatim siang ini Mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan Analisis Implementasi Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM secara virtual pada hari Kamis, (5/9). Kegiatan ini berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang pembinaan kerohanian nasrani Rutan Situbondo.
Adapun pemateri dalam diskusi ini antara lain Ambag Paramarta selaku Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Heni Yuwono selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Faisol selaku Direktur Pelayanan Komunikasi HAM Ditjen HAM, Dulyono selaku Kadiv Yankumham Kemenkumham Jatim, Noor Fatimah selaku Dosen Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, dan Hesti Armiwulan selaku Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Surabaya.
Pembahasan dalam diskusi ini yaitu diseminasi strategi kebijakan, peran penting penanganan dugaan pelanggaran HAM bagi pelayanan publik, serta permasalahan dan pemanfaatan hasil analisis strategi kebijakan hukum dan HAM dalam penyusunan Permenkumham No. 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM.
Sementara saat dikonfirmasi oleh Tim Awak Media Sitijenarnews Biro Situbondo Jatim Siang ini, Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, mengatakan bahwa kegiatan diskusi ini merupakan kegiatan yang sangat positif bagi petugas pelayan publik terutama di lingkungan Kemenkumham.
“Kegiatan diskusi strategi kebijakan ini sangat positif dan bermanfaat. Tentunya hal ini selain dapat menambah wawasan kita pegawai Kemenkumham dalam bidang HAM, juga dapat meningkatkan pemahaman kita tentang pengimplementasian HAM maupun dugaan pelanggaran HAM agar petugas Kemenkumham sebagai pelayan publik tidak melanggar HAM dalam melayani publik”, Pungkas Rudi, Kepala Rutan Situbondo.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews. Situbondo Jatim)