Pasca Di Grebek dan Ditangkap Gegara Pesta Shabu PLT Kades Di Mlandingan ini Kabur dan Memilih Buron

Headline-news.id Situbondo Senin 20 Januari 2025: Geger Personel Polsek Mlandingan Resort Situbondo menangkap Hafidz seorang oknum PLT kepala desa (kades) Sumberanyar Kecamatan Mlandingan karena kedapatan sedang asyik mengisap dan Berpesta Narkoba Jenis sabu-sabu di Salah Satu Rumah Warga yang Bernama M.Romzi yang beralamat Dusun Tengah Sawah Desa Tribungan Kecamatan Mlandingan pagi ini Sekira Pukul 03:35 Wib,

Keterangan Fhoto: PLT kepala desa (kades) Sumberanyar yang Bernama Hafidz

Kasus ini kini menjadi Semakin heboh pasca masyarakat mlandingan tahu kalau Hafidz ini Kabur dari polsek Sesaat akan dilakukan pemeriksaan .Sementara saat Tim Investigasi Awak Media Ini Melakukan Penelusuran dan Konfirmasi Ke Pihak Polsek Mlandingan Atas Kaburnya Pelaku Hafidz (PLT Kades Sumber Anyar) Aiptu Bambang Menyebutkan bahwa. Oknum PLT kades bernama HAFIDZ kami tangkap di Kampung Tengah Sawah Desa Tribungan pada Senin (20/1/2025) Sekira Pukul 03-35 Wib Subuh Tadi. Saat ditangkap yang bersangkutan bersama dua rekannya Kata Kasium Polsek Mlandingan tersebut.

Selain menangkap oknum PLT kades, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya yang bernama Inul dan Ramzi yang diketahui Beralamat di Dusun Tribungan Timur Desa Tribungan Kecamatan Mlandingan ujar-Nya.

Terkait dengan Kaburnya Pelaku dari polsek pasca akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dan sampai dengan sore ini kami melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan. Bahkan kami telah mendatangi beberapa titik lokasi dimana yang bersangkutan diduga bersembunyi. Kedua tersangka saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik untuk mengungkap siapa pemasok sabu-sabu kepada oknum PLT kades dan kedua orang tersebut,”

​Adapun barang bukti yang disita dari tersangka yakni:

1,Potongan Plastik sedotan kecil ada sisa bekas memakai sabu

2. 1 (satu) buah Gunting

3. 5 (enam) buah korek api

4. 1 (satu) botol kecil minuman tutup botol warna kuning kondisi berlubang 2 pada tutup botolnya berisi air putih

Baca juga:  Launching Taman Alam Olean Dibuka Langsung Oleh Rudi Afianto Anggota DPRD Situbondo 

5. 1 (satu) botol larutan cap kaki tiga isi air

6. 1 (satu) buah HP merk Oppo A17 warna hitam, no HP 085258244444

7. 1 (satu) unit mobil Ayla warna hitam

8. 1 (satu) buah karpet warna kuning.

Sementara, salah satu warga Dusun Krajan Sumber Anyar Bernama Abdul muis. Menyampaikan Ke Anehan dan Kejanggalan kepada awak media ini tentang Kaburnya PLT Kades nya tersebut.mengingat Hafidz ini sudah posisi ditangkap dan dibawa ke kantor polisi lah kok masih bisa kabur ini yang menjadi pertanyaan luas masyarakat di mlandingan khususnya warga Desa Sumber Anyar. Saya kira hal ini tidak mungkin terjadi kalau memang tidak ada yang mengkondisikan untuk dia kabur mengingat yang bersangkutan ini dilihat sangat dekat dengan beberapa oknum anggota kepolisian utamanya orang orang buser ungkapnya dengan nada sangat kecewa.

Sementara Saat Tim Awak media ini Mencoba melakukan Konfirmasi langsung Via Sambungan Whatsapp kepada Kahumas Polres Situbondo Sutrisno Menyampaikan, saat ini kapolsek bersama anggota masih terus mendatangi rumah satu salah satu terduga pelaku, untuk dua diduga pelaku yang lain saat ini sudah dikirim ke Satnarkoba dilakukan Identifikasi dan klarifikasi secara itensif untuk mengetahui posisi kasusnya.ujar Kasihumas Polres Situbondo tersebut.

Sementara Menanggapi Maraknya Pejabat dan Pejabat Desa Memakai dan Menjadi Pengedar Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polres Situbondo ini, Eko Febrianto Ketua Umum LSM Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) Mengatakan Bukannya memberi contoh, PLT kades ini malah mencoreng nama desanya sendiri. Seperti yang kita ketahui dia merupakan PLT Kepala Desa Sumberanyar di Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo yang tadi pagi subuh sempat diamankan anggota Polsek Mlandingan karena sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu dirumah salah satu warga tetangga desanya,

Baca juga:  "Pembangunan Saluran Irigasi Memiliki Berbagai Masalah Serius Yang Diduga Mempengaruhi Kualitas.

Fatalnya sang oknum PLT kades ini nyabu dengan dua rekannya,yang juga ikut ditangkap ini. Sementara informasi yang kita dapat dari hasil penelusuran kami si Hafidz ini Memang Pemain dan Bahkan Menurut Keterangan yang kami dapat yang bersangkutan sebelumnya juga sering kali makai di kantor desa yang tengah sepi aktivitas laporan ini juga saya dapat dari beberapa warga desa tersebut beberapa saat lalu.ujarnya Saat Sore ini Ditemui Tim awak Media Di Salah Satu Restoran di Pasir Putih.

Terkait hal ini Kepolisian Resorts Situbondo dalam hal ini Reskoba dan Polsek Mlandingan harus segera mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu yang juga bertatus PLT Kades ini. Mengingat Masyarakat juga merasa khawatir kalau kasus ini dibiarkan berlarut. Walau Kaburnya Plt kades ini memang tidak ada keterlibatan petugas tapi opini yang berkembang pasti akan mengarah pada dugaan pengkondisian atas kaburnya pelaku karena selama ini si pelaku tersebut dikenal dekat dengan beberapa oknum kepolisian dalam melancarkan aksinya dalam jaringan peredaran Narkoba utama nya di wilayah hukum polres Situbondo bagian tengah dan barat ini. Ujar Eko.

Eko Juga Menambahkan Pelaku yang Kabur ini Selain Bermasalah Dengan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Yang Bersangkutan Juga Disinyalir Bermasalah dalam Pengelolaan Desa Sumber anyar Selama Menjabat Sebagai PLT KADES Hal itu Sudah Kita Telusuri dalam kurun waktu 2 Tahun Belakangan ini,Pungkas Aktivis Yang juga Pimpinan LSM Siti Jenar Ini.

Sementara ketiga Pelaku tersebut akan dikenai dengan pasal 112.114 ayat 1 dan atau pasal 127 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ketiga Tersangkapun terancam hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun serta denda sebesar Rp8 miliar. Atau ancaman pidana penjara paling lama empat tahun sesuai yang diatur dalam pasal 127.

Baca juga:  Polres Situbondo Tingkatkan Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Alam

(Red/Tim-Biro Sitijenarnews. group Situbondo Jatim)

banner 970250