Telusuri Dokumen dan Lapangan, SITI JENAR Sebut Isu Limbah Tampora Perlu Dibuktikan

Headline–news.id Banyuglugur Jum’at 19 Juni 2026: Di tengah ramainya pemberitaan dan perdebatan publik mengenai dugaan pembuangan limbah industri ke laut di kawasan Pantai Tampora, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Tim Investigasi Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR) memilih menempuh langkah berbeda. Tidak hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial maupun berbagai pemberitaan, tim melakukan penelusuran langsung di lapangan sekaligus memeriksa berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah perusahaan yang namanya dikaitkan dalam polemik tersebut.

Keterangan fhoto: Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

Investigasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, dilaksanakan pada Jumat (19/06/2026) sejak pagi hingga menjelang petang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya memperoleh gambaran yang utuh dan objektif mengenai informasi yang telah berkembang luas di tengah masyarakat.

Menurut Eko, isu pencemaran lingkungan merupakan persoalan serius yang tidak boleh disikapi secara gegabah. Karena itu, setiap tuduhan maupun dugaan harus didasarkan pada fakta, data, dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Persoalan lingkungan hidup menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu setiap informasi yang beredar harus diuji dan diverifikasi. Tidak boleh hanya berdasarkan asumsi atau potongan video yang belum tentu menjelaskan keseluruhan peristiwa,” ujarnya.

Dalam investigasi tersebut, Tim SITI JENAR melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang disebut dalam berbagai informasi yang beredar. Mulai dari kawasan Pantai Tampora, area hutan mangrove, jalur saluran pipa yang berada di sekitar lokasi, hingga melakukan pengecekan ke area perairan yang diduga menjadi titik pembuangan limbah.

Dari hasil pemeriksaan lapangan, tim tidak menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah aktif ke laut sebagaimana yang ramai dituduhkan dalam beberapa hari terakhir.

Meski demikian, tim menemukan keberadaan dua jalur pipa yang berada di kawasan Hutan Mangrove Perhutani yang berbatasan langsung dengan Pantai Tampora, tepatnya di Petak 33C, 34A, 41A, dan 41B RPH Taman Barat BKPH Taman.

Baca juga:  PT Pupuk Indonesia mengapresiasi inisiatif Bang Nasim dalam mendirikan asosiasi kios di Situbondo dan Bondowoso,
Keterangan fhoto: Turun Langsung ke Beberapa Titik Lokasi, SITI JENAR Ajak Publik Bedakan Fakta dan Opini Soal Limbah Di Pantai Tampora Banyuglugur

Dua jalur pipa tersebut diketahui merupakan milik PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI dan PT GREEN ONE.

Saat melakukan pengecekan, tim menemukan adanya kebocoran pada pipa milik PT GREEN ONE yang mengeluarkan air disertai busa berwarna putih dari salah satu titik saluran.

Temuan tersebut kemudian dicatat dan didokumentasikan oleh tim sebagai bagian dari hasil investigasi lapangan yang nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan bagi instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun demikian, Eko menegaskan bahwa temuan kebocoran tersebut tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk pencemaran lingkungan tanpa adanya kajian teknis dan pengujian laboratorium.

“Harus ada pemeriksaan ilmiah dan pengujian resmi. Kita tidak boleh langsung menyimpulkan sesuatu tanpa dasar yang kuat. Biarkan pihak yang berwenang melakukan pengujian sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun hukum,” katanya.

Selain melakukan pengecekan lapangan, Tim Investigasi SITI JENAR juga mendatangi kantor PT FUYUAN BIOTEKNOLOGI untuk melakukan konfirmasi dan melihat kondisi perusahaan secara langsung.

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa perusahaan tersebut saat ini tidak sedang beroperasi dan telah menghentikan aktivitasnya selama lebih dari satu bulan.

Temuan tersebut menjadi salah satu fakta yang turut dicatat dalam proses investigasi karena berkaitan dengan tuduhan adanya aktivitas pembuangan limbah yang disebut masih berlangsung hingga saat ini.

Tidak berhenti sampai di situ, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan limbah dan sistem pembuangan air limbah ke laut.

Penelusuran dokumen dilakukan untuk memastikan apakah perusahaan yang namanya disebut dalam polemik tersebut memiliki dasar perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya dokumen Kajian Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Baca juga:  Sering Belaga Sok Alim, Eh Ternyata Maling! KPK Tangkap Bupati Garong Uang Rakyat di Ponorogo Jawa Timur

Dokumen tersebut diketahui diterbitkan pada tanggal 18 September 2023 dan berdasarkan hasil pemeriksaan tim, dokumen yang berkaitan dengan perizinan tersebut dapat ditunjukkan serta berada dalam kondisi lengkap.

Menurut Eko, keberadaan dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memahami persoalan secara utuh. Sebab, pembahasan mengenai limbah tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik di lapangan, tetapi juga harus melihat aspek administrasi, pengawasan, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

“Karena itu kami melakukan dua pendekatan sekaligus, yakni investigasi lapangan dan pemeriksaan dokumen. Dengan cara ini kita bisa melihat persoalan secara lebih objektif dan tidak hanya terpaku pada satu sumber informasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyoroti maraknya video yang beredar dan dijadikan dasar pembentukan opini publik mengenai dugaan pencemaran lingkungan di Pantai Tampora.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa sebuah video tidak selalu menggambarkan kondisi yang sedang terjadi saat ini apabila tidak disertai informasi yang jelas mengenai waktu, lokasi, dan konteks pengambilannya.

Ia menilai masih banyak pertanyaan yang belum terjawab terkait video yang selama beberapa hari terakhir menjadi perhatian publik.

“Pertanyaan paling mendasar adalah kapan video itu direkam dan dalam konteks apa kegiatan tersebut dilakukan. Sampai hari ini pertanyaan itu belum dijawab secara jelas. Padahal itu penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan tim, video yang saat ini kembali beredar diduga merupakan dokumentasi lama yang berkaitan dengan kegiatan pembersihan saluran air limbah yang dilakukan beberapa tahun lalu.

Meski demikian, SITI JENAR tetap mendorong agar pemerintah dan instansi terkait melakukan investigasi resmi secara terbuka dan menyeluruh guna memastikan seluruh fakta dapat diuji secara objektif.

Baca juga:  Kirab Pusaka Mangaran: Doa Bersama untuk Bumi, Warisan Leluhur yang Dihidupkan Kembali

Menurut Eko, keterlibatan pemerintah sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya informasi yang simpang siur.

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

“Kalau memang ada pelanggaran, tentu harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Namun apabila tidak ditemukan pelanggaran, masyarakat juga berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Yang terpenting adalah keterbukaan dan keberanian untuk mengungkap fakta apa adanya,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Eko kembali mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

Ia berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengedepankan prinsip cek dan ricek sebelum menyimpulkan suatu peristiwa.

Keterangan fhoto: Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah dokumen yang berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah dan pembuangan air limbah ke laut.

“Era digital memberikan kemudahan luar biasa dalam menyebarkan informasi. Namun di saat yang sama, masyarakat juga dituntut untuk lebih cerdas dan lebih kritis. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.

(Red/Tim Investigasi SITI JENAR Group Multimedia)

banner 970250