Headline- news.id Situbondo, Senin 20 April 2026 — Isu dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Situbondo terus bergulir dan kini memasuki fase yang semakin mengkhawatirkan. Perbincangan publik yang awalnya terbatas kini meluas dan mengkristal, memunculkan tekanan kuat agar ada langkah tegas dari pihak terkait. Dalam situasi tersebut, Ketua LSM SITI JENAR, Eko Febrianto, resmi mengajukan laporan kepada DPP PKB serta GP Ansor.

Laporan tersebut mengarah pada oknum anggota DPRD berinisial JO yang juga menjabat sebagai Ketua PC GP Ansor Situbondo. Rangkap posisi ini menjadi perhatian serius, mengingat tanggung jawab moral dan etik yang melekat pada dua institusi tersebut dinilai sangat besar di mata publik.
Sejak pertengahan April 2026, isu mengenai dugaan hubungan pribadi yang dianggap tidak pantas mulai menyebar di tengah masyarakat. Penyebaran informasi berlangsung cepat melalui berbagai jalur komunikasi, termasuk media sosial, hingga akhirnya diangkat oleh sejumlah media online. Kondisi ini memperluas spektrum pembahasan publik sekaligus memperkuat tekanan agar dilakukan klarifikasi secara terbuka.
Reaksi masyarakat pun beragam, namun memiliki benang merah yang sama: keinginan agar persoalan ini ditangani secara serius dan transparan. Banyak pihak menilai bahwa jika dibiarkan berlarut-larut, isu ini tidak hanya akan merusak reputasi individu, tetapi juga berpotensi mencederai kredibilitas lembaga legislatif dan organisasi kepemudaan.
Dalam laporan yang disampaikan, turut disebutkan bahwa LBH Mitra Santri telah atau tengah mengajukan pengaduan serupa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo. Sebagai alat kelengkapan dewan, BK memiliki kewenangan untuk menelaah dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik secara objektif dan profesional.
Pelapor menilai bahwa persoalan ini memiliki dimensi yang lebih luas dari sekadar isu personal. Jika tidak ditangani secara tepat, dampaknya berpotensi menjalar hingga menyentuh marwah Nahdlatul Ulama serta Partai Kebangkitan Bangsa sebagai entitas yang memiliki keterkaitan historis dan kultural dengan masyarakat Situbondo.
Oleh karena itu, dorongan kepada DPP PKB dan GP Ansor untuk segera melakukan investigasi mendalam semakin menguat. Langkah ini dipandang penting untuk mengurai fakta secara terang-benderang sekaligus menghentikan laju isu liar yang terus berkembang di ruang publik.
Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, sebagai bentuk permintaan agar penanganan dilakukan secara serius di tingkat pusat. Posisi strategis terlapor dinilai memerlukan perhatian khusus agar proses penanganan berjalan kredibel dan tidak menimbulkan bias kepentingan.
Dalam substansi laporan, pelapor menguraikan bahwa dugaan yang disampaikan berpotensi berkaitan dengan pelanggaran norma kesusilaan, kode etik DPRD, serta nilai moral organisasi. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap ditegaskan sebagai prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam setiap proses klarifikasi dan investigasi.

Ini Resi Pengiriman Surat laporan Ke DPP PKB Jakarta Dan DPW PKB di Surabaya.
Pengaduan ini juga merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang tata tertib DPRD yang menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan martabat lembaga melalui penegakan kode etik. Selain itu, partai politik memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penindakan terhadap kader, termasuk opsi Pergantian Antar Waktu (PAW) apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti.
Di sisi lain, dalam struktur GP Ansor, penegakan disiplin dan etika kader merupakan bagian fundamental dalam menjaga integritas organisasi. Oleh sebab itu, keterlibatan aktif organisasi dalam menangani persoalan ini menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Melalui laporan tersebut, pelapor berharap agar proses pemeriksaan dilakukan secara mendalam, profesional, dan transparan. Hasil penanganan diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

Dengan sorotan publik yang terus meningkat dan isu yang kian mengkristal, penanganan kasus ini menjadi ujian penting bagi DPP PKB dan GP Ansor dalam menjaga marwah organisasi. Langkah tegas dan terukur akan menjadi penentu apakah kepercayaan publik dapat dipertahankan atau justru semakin tergerus oleh ketidakpastian.
(Red/Tim Biro SITI JENAR Group Multimedia Situbondo Jatim)














