Warga Karangmalang Sore Ini Kembali Perkuat Bukti ke BPN dan DPRD, Dukung Verifikasi HGU Kalianget

Headline-news. Id Situbondo Jatim Rabu 3 Juni 2026 – Komitmen warga Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dalam memperjuangkan kepastian hukum atas lahan yang selama ini mereka manfaatkan kembali ditunjukkan pada Rabu (3/6/2026) sore. Bersama pendamping dari LSM Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran (SITI JENAR), sejumlah perwakilan warga mendatangi Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo untuk menyerahkan kronologi lengkap beserta berbagai data dan fakta yang mereka miliki terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah tersebut.

Keterangan Fhoto: Beberapa perwakilan warga datang bersama perwakilan LSM SITI JENAR ke Kantor ATR/BPN Situbondo Sore ini

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap proses verifikasi yang saat ini tengah dilakukan ATR/BPN Situbondo. Warga berharap seluruh informasi yang mereka sampaikan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi riil di lapangan, khususnya terkait riwayat pemanfaatan lahan yang selama bertahun-tahun telah menjadi sumber mata pencaharian masyarakat Karangmalang Utara.

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai keterangan yang dianggap penting untuk melengkapi proses penelusuran administrasi pertanahan. Data yang diserahkan mencakup informasi mengenai penggunaan lahan, aktivitas masyarakat di kawasan tambak, hingga berbagai fakta lapangan yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

Perwakilan LSM SITI JENAR, Eko Subaidi, menegaskan bahwa kehadiran warga di Kantor ATR/BPN bukanlah bentuk tekanan terhadap pemerintah maupun pihak tertentu. Sebaliknya, masyarakat ingin berpartisipasi aktif dalam membantu lembaga negara memperoleh data yang lengkap sehingga proses verifikasi dapat berlangsung secara objektif dan profesional.

Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan besar terhadap kejelasan status lahan karena kawasan tersebut telah menjadi tumpuan ekonomi warga selama bertahun-tahun. Oleh sebab itu, warga memilih menempuh jalur dialog dan penyampaian data resmi kepada instansi yang berwenang.

“Kami ingin memberikan gambaran yang utuh kepada BPN mengenai kondisi yang terjadi di lapangan. Harapan kami, proses verifikasi dapat berjalan objektif sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang jelas,” ujar Eko.

Baca juga:  RDP DPRD Situbondo, Warga Minta Jaminan Keselamatan, Tower Protelindo Terancam Diturunkan

Ia juga menilai bahwa keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi dan informasi dari masyarakat merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Dengan adanya ruang komunikasi yang terbuka, seluruh pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan data dan pandangannya masing-masing secara proporsional.

Sementara itu, pihak ATR/BPN Situbondo melalui Khoirul menjelaskan bahwa instansinya memang sedang melakukan kajian mendalam terhadap berbagai informasi yang berkembang terkait objek lahan yang dipersoalkan. Dalam proses tersebut, BPN berupaya menghimpun sebanyak mungkin data dan keterangan agar setiap langkah yang diambil memiliki dasar administrasi yang kuat.

Menurutnya, penelusuran fakta dan pengumpulan bukti merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan sekaligus memastikan setiap persoalan dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila BPN akan melakukan kajian terhadap persoalan yang saat ini berkembang, maka kami perlu menelusuri berbagai informasi dan mencari bukti-bukti yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Tujuannya agar ketaatan dan ketertiban administrasi pertanahan dapat terus digalakkan serta setiap langkah yang diambil memiliki dasar data yang kuat,” terang Khoirul.

Ia menambahkan bahwa partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam proses verifikasi. Semakin banyak data yang berhasil dihimpun, maka semakin lengkap pula gambaran yang dapat diperoleh mengenai persoalan yang sedang ditangani.

“Semakin banyak keterangan yang dihimpun dari berbagai pihak, maka semakin mudah bagi kami untuk melakukan verifikasi dan memperoleh gambaran yang menyeluruh terhadap persoalan yang ada. Ini merupakan langkah yang cukup efektif dalam membantu penyelesaian masalah,” imbuhnya.

Keterbukaan ATR/BPN dalam menerima masukan dari berbagai pihak dinilai menjadi sinyal positif bahwa proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bertumpu pada satu sumber informasi. Hal tersebut juga memberikan harapan bagi masyarakat agar persoalan yang selama ini berkembang dapat diselesaikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Perhutani Bondowoso Serahkan 1.000 Bibit Jati dan Mahoni pada Halal Bi Halal Pemkab Situbondo

Pantauan awak media menunjukkan bahwa agenda warga tidak berhenti di Kantor ATR/BPN Situbondo. Pada sore hari yang sama, rombongan yang didampingi LSM SITI JENAR juga kembali mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Situbondo untuk menyerahkan surat tembusan serta hasil verifikasi data dan fakta lapangan yang telah mereka himpun.

Penyerahan dokumen kepada DPRD dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya agar lembaga legislatif daerah turut mengetahui perkembangan persoalan yang terjadi di Dusun Karangmalang Utara. Warga berharap seluruh institusi yang terlibat memiliki informasi yang sama sehingga proses pengawasan dan pencarian solusi dapat berjalan lebih efektif.

Bagi masyarakat Karangmalang Utara, langkah penyampaian data kepada ATR/BPN dan DPRD merupakan bagian dari perjuangan konstitusional untuk memperoleh kepastian hukum. Mereka berharap proses verifikasi yang sedang berlangsung dapat menghasilkan kejelasan mengenai status lahan yang selama ini mereka manfaatkan sebagai tambak, sekaligus menghadirkan solusi yang adil bagi semua pihak.

Keterangan fhoto: Tak hanya mendatangi kantor ATR/BPN namun sore ini warga yang didampingi oleh Perwakilan dari LSM SITI JENAR juga kembali mengantarkan surat tembusan dan hasil proses verifikasi data dan fakta lapangan atas persoalan lahan yang berada di Dusun Karangmalang Utara ke Gedung DPRD Kabupaten Situbondo berikut tanda Terima suratnya.

Dengan terus bergulirnya proses kajian dan verifikasi, warga menyatakan siap mendukung langkah-langkah pemerintah dalam mengungkap fakta secara menyeluruh. Harapan terbesar masyarakat adalah lahirnya keputusan yang berdasarkan data, fakta, dan ketentuan hukum, sehingga kepastian hukum atas lahan di Karangmalang Utara dapat segera terwujud.

(Red/Tim-Biro Siti Jenar Group Multimedia Situbondo Jatim)

banner 970250