Membaca APBD Situbondo Secara Jujur: Jangan Terlalu Cepat Menyalahkan Pusat, Tetapi Jangan Pula Menutup Mata terhadap Tata Kelola Daerah

Oleh: Eko FebriantoKetua Umum LSM SITI JENAR | Aktivis Anti Korupsi

Situbondo Jatim: Ada satu kebiasaan yang menurut saya perlu kita hentikan dalam setiap pembahasan mengenai kondisi keuangan daerah.

Ketika pendapatan menurun, ketika defisit membesar, atau ketika target pembangunan tidak tercapai, yang pertama kali muncul hampir selalu satu kalimat yang sama: “Ini akibat kebijakan pemerintah pusat.”

Mungkin benar.Tetapi mungkin juga tidak sepenuhnya benar.

Justru di sinilah pentingnya masyarakat belajar membaca APBD secara utuh, bukan sekadar menerima narasi yang disampaikan oleh siapa pun.

Berdasarkan data yang telah kami himpun dan validasi, setelah perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah Kabupaten Situbondo berada pada kisaran Rp1,675 triliun, sedangkan Belanja Daerah mencapai sekitar Rp1,957 triliun. Artinya, terdapat defisit anggaran sekitar Rp281,9 miliar.

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp521,50 miliar baru terealisasi sekitar Rp108,46 miliar, atau hanya 20,80 persen dari target.

Lebih jauh lagi, apabila dibandingkan dengan capaian PAD tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp250 miliar, maka penurunan tersebut tentu menjadi perhatian yang tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Sebagai aktivis anti-korupsi, saya tidak ingin masyarakat diarahkan kepada kesimpulan yang terlalu sederhana.

Kalau memang benar pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran, mari kita lihat datanya.

Kalau memang benar transfer ke daerah berkurang, mari kita buka angka-angkanya.

Berapa besar pengurangannya?

Komponen transfer apa saja yang terdampak?

Bagaimana pengaruhnya terhadap struktur APBD Kabupaten Situbondo?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting, karena kebijakan publik harus dijelaskan dengan data, bukan dengan asumsi.

Namun setelah itu, kita juga harus memiliki keberanian mengajukan pertanyaan yang sama kepada pemerintah daerah.

Mengapa PAD belum mencapai target?

Baca juga:  Ketika Profesi Jurnalis Disalahgunakan Demi Proyek dan Keuntungan

Apa strategi yang telah dilakukan untuk meningkatkan pajak daerah?

Bagaimana efektivitas pemungutan retribusi?

Apakah aset-aset daerah telah memberikan manfaat ekonomi yang optimal?

Bagaimana kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah?

Dan yang tidak kalah penting, apakah seluruh potensi penerimaan daerah benar-benar telah dikelola secara maksimal?

Menurut saya, di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.

Sering kali kita terlalu sibuk memperdebatkan besarnya dana transfer dari pemerintah pusat, tetapi lupa membahas seberapa efektif pemerintah daerah mengelola kewenangan yang sudah dimilikinya.

Padahal, ukuran kemandirian sebuah daerah bukan hanya ditentukan oleh besarnya dana yang dikirim dari Jakarta.

Ukuran yang paling penting adalah kemampuan daerah menghasilkan pendapatannya sendiri.

Data menunjukkan bahwa kontribusi PAD terhadap total pendapatan Kabupaten Situbondo masih berada di kisaran 29,5 persen.

Artinya, lebih dari 70 persen kemampuan fiskal daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Saya tidak mengatakan bahwa kondisi tersebut adalah kesalahan.

Banyak daerah di Indonesia mengalami situasi yang sama.

Namun apabila ketergantungan itu terus berlangsung tanpa upaya serius meningkatkan PAD, maka ruang gerak pembangunan daerah akan selalu bergantung pada kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Di sinilah saya melihat perlunya keberanian untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Evaluasi terhadap kebijakan pemerintah pusat apabila memang berdampak terhadap daerah.

Tetapi juga evaluasi terhadap kualitas perencanaan anggaran daerah.

Evaluasi terhadap efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.

Evaluasi terhadap pengelolaan aset daerah.

Evaluasi terhadap kinerja BUMD.

Evaluasi terhadap sistem pengawasan agar setiap potensi penerimaan benar-benar masuk ke kas daerah sesuai ketentuan.

Saya tidak ingin tulisan ini dibaca sebagai upaya menyalahkan pemerintah daerah.

Sebaliknya, saya juga tidak ingin pemerintah pusat dijadikan satu-satunya pihak yang selalu dipersalahkan.

Baca juga:  Bupati adalah kepala daerah tingkat kabupaten yang memiliki peran penting dalam memimpin dan mengelola wilayahnya, nah berapa gaji dan tunjangan mereka,?

Sikap seperti itu tidak akan pernah menyelesaikan persoalan.

Yang dibutuhkan Kabupaten Situbondo hari ini adalah keberanian untuk bercermin.

Karena setiap daerah yang maju selalu diawali oleh keberanian mengakui kelemahannya sendiri.

Tidak ada sistem yang sempurna.

Tidak ada pemerintahan yang bebas dari kekurangan.

Namun pemerintahan yang baik selalu memiliki satu keberanian yang sama: berani membuka data, berani menerima kritik, dan berani memperbaiki diri.

Sebagai Ketua Umum LSM SITI JENAR, saya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, objektif, dan berbasis data.

Bagi saya, kritik bukanlah alat untuk menjatuhkan pemerintah.

Kritik adalah bentuk tanggung jawab moral agar setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan lebih efektif, lebih transparan, dan lebih akuntabel.

Karena pada akhirnya, masyarakat tidak sedang menunggu siapa yang paling pandai menyusun alasan.

Masyarakat sedang menunggu siapa yang paling berani menyampaikan fakta, mengakui kekurangan, dan menghadirkan solusi. Sebab APBD bukan sekadar angka di atas kertas. APBD adalah cermin kualitas kepemimpinan, kualitas tata kelola, dan kualitas keberpihakan pemerintah kepada rakyat yang dipimpinnya.

By: Eko FebriantoAktivis Anti Korupsi | Ketua Umum LSM SITI JENAR.

(Red/Tim)

banner 970250