Diduga Lecehkan dan Bawa Kabur Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Kapongan Dilaporkan Kades.

Headline-news.id Situbondo, Selasa 19 Mei 2026 — Dugaan skandal serius yang menyeret nama seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, kini menjadi perhatian publik luas. Seorang wali santri yang juga berprofesi sebagai kepala desa asal Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, resmi melaporkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial “YZ” ke Mapolres Situbondo atas dugaan pelecehan hingga membawa kabur putrinya sendiri yang selama ini menjadi santri di pondok tersebut.

Keterangan Fhoto: Diduga Lecehkan dan Bawa Kabur Santri, Oknum Pengasuh Ponpes Kapongan Dilaporkan Kades.

Kasus ini langsung menyita perhatian masyarakat karena sosok terlapor dikenal sebagai tokoh agama sekaligus penceramah yang cukup populer di wilayah Situbondo dan Bondowoso. Figur yang selama ini dianggap menjadi panutan moral di lingkungan pendidikan keagamaan itu kini justru diterpa dugaan persoalan yang dinilai mencoreng citra lembaga pesantren.

Laporan resmi tersebut diajukan oleh Aswito pada Senin 18 Mei 2026. Dalam laporannya, Aswito menyampaikan dugaan keterlibatan oknum pengasuh pondok pesantren yang berdomisili di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, dalam hilangnya putrinya bernama Faizatur Rodiah alias Faiz.

Sebelumnya, pihak keluarga diketahui telah melaporkan kehilangan korban ke Mapolres Situbondo pada Sabtu 16 Mei 2026. Namun setelah melakukan pencarian dan penelusuran secara mandiri selama beberapa minggu terakhir, keluarga mengaku menemukan sejumlah fakta baru yang mengarah kepada dugaan keterlibatan sang pengasuh pesantren.

“Selama beberapa minggu saya mencari sendiri keberadaan anak saya. Dari handphone anak saya ditemukan banyak percakapan yang mengarah kepada keterlibatan pengasuhnya,” ujar Aswito kepada awak media.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan telepon genggam korban ditemukan adanya komunikasi intens melalui aplikasi WhatsApp antara korban dengan terlapor. Isi percakapan tersebut dinilai sudah melampaui batas kewajaran hubungan antara seorang guru dan santri.

Baca juga:  Puluhan Wartawan Desak Polres Situbondo Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Jurnalis

Bahkan hubungan itu diduga telah berlangsung cukup lama, meskipun terlapor diketahui sudah memiliki istri dan tiga orang anak.

Aswito menjelaskan bahwa putrinya telah mondok di pesantren tersebut selama kurang lebih delapan tahun. Selain menjadi santri, korban juga disebut ikut membantu aktivitas di rumah pengasuh pesantren.

Situasi mulai berubah setelah diduga terjadi sebuah peristiwa pada Jumat 24 April 2026. Berdasarkan rekaman pengakuan suara korban yang kini diamankan pihak keluarga, Faiz disebut mengaku mengalami tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oleh oknum pengasuh pesantren tersebut.

Dalam pengakuannya, korban disebut mengaku sering mendapat tekanan dan dipaksa memenuhi keinginan terlapor karena takut kepada sosok gurunya sendiri. Dugaan hubungan tersebut kemudian disebut diketahui oleh istri terlapor hingga memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka.

Tidak lama setelah kejadian itu, korban disebut keluar dari rumah pengasuh pesantren dan dipulangkan ke rumah kerabatnya di Desa Wonokusumo, Kecamatan Tapen, Bondowoso.

Beberapa hari kemudian korban berpamitan kepada ayahnya dengan alasan hendak mengikuti ujian di kampusnya yang berada di kawasan Jalan Argopuro, Situbondo. Aswito mengaku sempat mengantarkan langsung putrinya tersebut.

Namun sejak saat itu korban tidak pernah kembali pulang dan hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.

Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah ditemukan voice note atau pesan suara yang diduga dikirim oleh terlapor kepada korban. Dalam rekaman tersebut terdapat komunikasi yang dinilai mengarah pada dugaan ajakan membawa korban pergi.

Keterangan fhoto: Laporan Pengaduan Oleh Aswito Kepala Desa Kalisat Kecamatan Ijen Atas Dugaan Tindak Pidana Pasal 454 Undang – undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP. Yang dilayangkan pada senin 18 Mei 2026.

Tidak tinggal diam, pihak keluarga kemudian melakukan pencarian ke berbagai wilayah mulai dari Kota Situbondo, Kapongan hingga Besuki. Bahkan keluarga juga meminta bantuan pemerintah desa di Kesambi Rampak serta mendatangi sejumlah teman kuliah korban demi mencari petunjuk keberadaan Faizatur Rodiah.

Baca juga:  Nama dan Foto Putrinya Dicatut untuk Modus Donasi, Ketum LSM Siti Jenar Geram dan Langsung Angkat Bicara

Namun hingga kini seluruh upaya pencarian tersebut belum membuahkan hasil.

Merasa pencarian mandiri menemui jalan buntu, Aswito akhirnya kembali mendatangi Mapolres Situbondo pada Senin 18 Mei 2026 dengan membawa sejumlah bukti tambahan berupa percakapan WhatsApp, rekaman suara hingga pengakuan korban sebelum dinyatakan hilang.

“Saya sudah berusaha maksimal mencari anak saya dan sekarang semua bukti sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian,” ungkapnya.

Aswito juga mengaku bahwa sebelum menghilang, putrinya sempat bercerita kepada keluarganya jika dirinya sering merasa takut menolak permintaan terlapor karena menganggap sosok tersebut merupakan guru sekaligus pengasuh pesantren yang harus dihormati.

“Anak saya pernah mengaku takut menolak karena dia adalah gurunya sendiri,” tambahnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan, pihak terlapor “YZ” belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Upaya konfirmasi yang dilakukan Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia melalui sambungan WhatsApp juga belum mendapatkan respons meski nomor yang bersangkutan diketahui aktif.

Keterangan fhoto: Laporan Kehilangan yang juga dilayangkan oleh Kepala Desa Kalisat Aswito di Mapolres Situbondo pada sabtu 16 Mei 2026

Di sisi lain, Tim Investigasi Sitijenar Group Multimedia juga melakukan konfirmasi langsung ke pihak Mapolres Situbondo terkait perkembangan laporan tersebut. Dalam keterangannya pada Selasa sore 19 Mei 2026, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan pihak keluarga saat ini masih berada di tahap proses di SPKT dan belum masuk ke meja penyidik Reskrim.

“Laporan dari pihak keluarga masih berada di SPKT dan belum masuk ke meja saya,” ujar AKP Agung Hartawan saat ditemui di Mapolres Situbondo.

Sedangkan terkait laporan kehilangan yang dibuat pada Sabtu 16 Mei 2026, pihak KSPKT Polres Situbondo juga membenarkan bahwa laporan kehilangan tersebut memang telah diterima.

Keterangan Fhoto: Korban Atas, Nama Faizatur Rodiah (Faiz) Yang Juga Santri Dari Terlapor.

Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, terutama terkait keamanan dan perlindungan santri di lingkungan pendidikan pesantren. Publik berharap aparat penegak hukum dapat segera bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengusut tuntas dugaan kasus tersebut serta menemukan keberadaan korban yang hingga kini masih belum diketahui.

Baca juga:  Karutan Situbondo Turut Hadir Dalam Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Kraksaan

(Red/Tim-Biro Investigasi Sitijenar Group Multimedia)

banner 970250
error: