Forkopimda Bondowoso Fasilitasi Titik Terang, PTPN dan Warga Ijen Sepakat Akhiri Konflik Puluhan Tahun

Headline-news.id Bondowoso, Rabu 15 Oktober 2025 — Upaya penyelesaian konflik panjang antara PTPN I Regional 5 dan masyarakat penggarap di kawasan Ijen, Kecamatan Sempol, akhirnya mulai menampakkan hasil menggembirakan. Dalam forum mediasi terbuka yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, Rabu siang (15/10/2025), kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan menempuh jalur damai dan mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.

Keterangan Fhoto: Bondowoso Menuju Harmoni, Forkopimda dan Nasim Khan Satukan Petani dan PTPN dalam Konflik Lahan di Kawasan Ijen

Mediasi yang berlangsung penuh suasana dialog itu dipimpin langsung oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bondowoso, yang dihadiri oleh Bupati Bondowoso, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0822, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan. Hadir pula pihak manajemen PTPN I Regional 5, Perhutani, dan perwakilan masyarakat dari sejumlah desa di kawasan Ijen dan Sempol.

Pertemuan tersebut berlangsung dinamis dan terbuka. Setiap pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, serta keinginan agar konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun itu benar-benar bisa diakhiri melalui musyawarah dan mufakat.

“Kita semua hadir di sini untuk mencari jalan damai, bukan memperpanjang masalah. Tujuan utama kita adalah kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan usaha PTPN,” ujar Nasim Khan di hadapan forum.

Politisi asal Dapil Bondowoso–Situbondo–Banyuwangi itu menegaskan bahwa penyelesaian konflik Ijen tidak boleh lagi dilakukan dengan cara konfrontatif. Ia meminta semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan proses penyelesaian kepada pemerintah daerah dan lembaga hukum agar hasilnya adil dan memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kita tidak ingin ada lagi provokasi atau adu domba. Semua pihak harus saling menghormati, karena yang kita cari adalah solusi bersama, bukan kemenangan sepihak,” tambahnya.

Dari pihak perusahaan, Manager PTPN I Regional 5 Kebun Blawan, Bambang Trianto, memaparkan langkah konkret yang ditawarkan dalam forum mediasi ini. Menurutnya, PTPN siap melaksanakan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan produksi dan aset negara.

Baca juga:  Polresta Banyuwangi Amankan Spesialis Curanmor di Puluhan TKP

Ada dua skema utama yang dibahas dalam forum. Pertama, pola kerja sama pengelolaan pertanaman antara PTPN dan masyarakat, sebagaimana diusulkan oleh sejumlah kepala desa dan kelompok tani.

Kedua, pola pengembangan kebun kopi swakelola oleh PTPN, sementara masyarakat yang terdampak akan mendapatkan lahan relokasi yang layak di bawah sistem Kerja Sama Operasional (KSO) yang disepakati bersama.

“Kami membuka ruang dialog selebar-lebarnya. PTPN tidak akan mengambil keputusan sepihak. Semua akan melalui mekanisme kerja sama yang jelas agar masyarakat tetap memiliki sumber penghidupan,” terang Bambang di hadapan forum.

Dalam pertemuan itu, perwakilan masyarakat juga diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan harapan mereka. Suasana berjalan kondusif dan penuh keakraban. Warga menyambut baik langkah Forkopimda yang turun langsung memediasi persoalan yang telah berlangsung lama ini. Mereka berharap agar hasil pertemuan benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata di lapangan.

Data lapangan yang diperoleh Tim Investigasi Siti Jenar Group Multimedia mencatat, total luas lahan yang dikelola PTPN I Regional 5 di wilayah Sempol/Ijen mencapai 7.856,86 hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 hektar merupakan investasi kopi arabika yang tersebar di beberapa afdeling seperti Jampit, Kampung Baru, Gending Waluh, hingga Watucapil.

Sementara itu, lahan garapan masyarakat kategori TTAD (Tanaman Tahun Akan Datang) tahun 2025 mencapai 159,95 hektar, dengan jumlah penggarap tercatat 306 orang.

Angka-angka tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah lanjutan berupa verifikasi lapangan dan pemetaan ulang status lahan. Forkopimda Bondowoso berkomitmen membentuk tim kerja terpadu yang melibatkan unsur pemerintah, aparat penegak hukum, PTPN, dan perwakilan masyarakat untuk memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan transparan dan berkeadilan.

“Forkopimda bersepakat untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas. Kita tidak ingin persoalan yang sudah puluhan tahun ini terulang kembali. Semua pihak harus patuh terhadap hasil kesepakatan bersama,” tegas Bupati Bondowoso dalam keterangan resmi seusai rapat.

Baca juga:  Saat Lantik 17 Kades, Bung Karna Berpesan Jangan Asal Main Pecat Perangkat Desa. Berikut dibawah ini Liputan Lengkapnya

Pertemuan siang itu menghasilkan kesepahaman awal bahwa penyelesaian sengketa agraria di kawasan Ijen harus dilakukan dengan prinsip musyawarah, keadilan, dan saling menguntungkan. Seluruh pihak juga berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif, menghentikan aktivitas sepihak di lapangan, serta membuka komunikasi berkelanjutan dalam setiap tahapan teknis penyelesaian.

Langkah mediasi yang ditempuh Forkopimda Bondowoso bersama DPR RI ini mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan, karena dianggap sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam meredam konflik sosial yang telah berlangsung bertahun-tahun. Pendekatan dialog yang ditempuh dinilai jauh lebih konstruktif dibandingkan langkah represif yang pernah ditempuh di masa lalu.

Kini, baik masyarakat maupun pihak PTPN mulai menunjukkan komitmen baru untuk menjalin hubungan yang lebih harmonis. Harapan akan kembalinya suasana tenang di Ijen pun semakin besar, seiring langkah konkret pemerintah daerah dalam menyiapkan mekanisme kerja sama yang jelas dan berpihak pada kesejahteraan bersama.

Forkopimda Bondowoso memastikan bahwa proses lanjutan akan segera digelar dalam bentuk rapat koordinasi teknis dan verifikasi faktual di lapangan guna menindaklanjuti hasil kesepakatan hari ini.

“Hari ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru. Kita akan kawal bersama agar Ijen benar-benar damai dan masyarakat bisa kembali bekerja tanpa rasa khawatir,” pungkas Nasim Khan menutup pertemuan.

Keterangan Fhoto: Anggota DPR – RI Nashim Khan Beserta Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H. saat dikonfirmasi sore ini Rabu 15 Oktober 2025.

Mediasi yang berlangsung siang ini menjadi tonggak penting dalam sejarah penyelesaian konflik agraria di Bondowoso. Dengan adanya kesepakatan damai dan komitmen bersama seluruh pihak, kawasan Ijen kini menatap masa depan baru — menuju harmoni sosial, kepastian hukum, dan kesejahteraan yang berkelanjutan.

(Redaksi / Tim Biro Siti Jenar Group Bondowoso – Jawa Timur)

banner 970250
error: