Headline-news.id Situbondo, Minggu 18 Mei 2025: Gelombang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Situbondo kian mengkhawatirkan. Dalam tempo singkat, tiga sepeda motor dilaporkan raib di wilayah barat Situbondo, meliputi Kecamatan Besuki, Banyuglugur, dan terbaru di Kecamatan Mlandingan. Aksi kejahatan ini menebar keresahan luas di tengah masyarakat, dan menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum di bawah jajaran Polres Situbondo.

Kasus Terbaru Pagi ini di Mlandingan: Korban Ditinggal Motor Saat Salat Subuh:
Peristiwa pencurian terbaru terjadi di Desa Trebungan, Kecamatan Mlandingan, tepatnya pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Korbannya adalah Supandi (65), seorang warga lanjut usia yang tinggal di RT 002 RW 004, Kampung Trebungan Barat.
Pagi itu, Supandi baru saja kembali dari Pondok Pesantren Nurul Jadid di Desa Sumber Anyar. Setelah tiba di rumah sekitar pukul 02.30 WIB, ia memarkirkan sepeda motor Honda CB 150 warna putih biru miliknya di garasi. Tanpa menyadari bahaya yang mengintai, ia kemudian berjalan kaki ke Masjid Nurul Yakin yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya untuk menunaikan ibadah salat subuh.
Namun, hanya berselang sekitar setengah jam kemudian, saat Supandi duduk di teras masjid, ia melihat seseorang mengendarai sepeda motornya melaju ke arah barat. Spontan ia mengenali kendaraan tersebut dan langsung berlari pulang. Sayangnya, motor dengan nomor polisi P-3189-AC, tahun 2013, nomor rangka MH1KC4113DK161719, dan nomor mesin KC41E1161847 itu sudah tidak lagi berada di garasi.
Kerugian dan Laporan ke Polisi:
Akibat pencurian tersebut, Supandi mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 8,5 juta. Ia segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlandingan. Laporan korban langsung direspons oleh jajaran kepolisian dengan gerak cepat.
Sementara Pantauan awak media ini Kapolsek Mlandingan, AKP Subaidi, memimpin langsung tim investigasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bersama Ps. KaSPK 2 Aiptu Aris Suyanto SH dan Ps. Kanit Propam Bripka Pujiono SH, mereka melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan dari korban dan sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Polisi juga telah mengamankan dokumen penting seperti fotokopi BPKB dan STNK milik korban sebagai barang bukti. Laporan ini kemudian diteruskan secara resmi kepada Kapolres Situbondo, dengan tembusan kepada Wakapolres, Kabagops, dan Kasat Reskrim Polres Situbondo.
Rangkaian Curanmor: Pola Kejahatan Mulai Terbaca.
Kejadian ini bukanlah yang pertama dalam minggu ini. Dua hari sebelumnya, dua unit sepeda motor dilaporkan hilang di Perumahan Cempaka, Kecamatan Besuki. Tak lama kemudian, sebuah motor jenis Honda Scoopy juga lenyap di Kecamatan Banyuglugur. Ketiganya terjadi dalam rentang waktu yang sangat berdekatan, mengisyaratkan kemungkinan pola dan jaringan kejahatan yang sistematis.
Kepolisian menduga kuat bahwa pelaku curanmor di Mlandingan merupakan bagian dari jaringan pencuri motor yang sama, atau setidaknya memiliki koneksi dengan kasus-kasus sebelumnya. Upaya pelacakan kini difokuskan pada arah pelarian pelaku yang terekam dari pengakuan saksi.
Langkah Hukum dan Penindakan Tegas:
AKP Subaidi memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, yakni tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dalam konteks ini, pencurian terjadi malam hari, kendaraan berada dalam area rumah, dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, yang semuanya masuk unsur pemberatan dalam hukum pidana.
Polsek Mlandingan kini bekerja sama dengan Unit Resmob Barat dalam pengembangan penyelidikan, termasuk potensi penggunaan kamera pengawas di jalur utama desa dan analisis modus operandi pelaku.
Imbauan Kepada Warga: Waspada dan Aktifkan Siskamling
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Pemilik kendaraan disarankan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda, alarm, atau rantai pengunci saat memarkir motor, terutama pada malam hingga dini hari.
Pihak berwenang juga mendorong pengaktifan kembali ronda malam dan sistem keamanan lingkungan (siskamling) berbasis RT dan RW. Di beberapa wilayah lain di Situbondo, siskamling terbukti cukup efektif mencegah pencurian dan memberi efek jera terhadap pelaku.
Refleksi Sosial: Ketika Tempat Ibadah Tak Lagi Jadi Perisai.
Kasus Supandi menyisakan ironi mendalam. Dalam budaya masyarakat Situbondo yang kental nilai religius, pergi ke masjid di waktu subuh adalah rutinitas suci. Namun kenyataan pahit bahwa motor bisa hilang saat pemiliknya sedang beribadah menunjukkan bahwa pelaku kejahatan sudah tidak lagi peduli terhadap norma sosial maupun moralitas keagamaan.
Hal ini memperkuat urgensi langkah pencegahan kolektif dari seluruh lapisan masyarakat dan aparat, sebab rasa aman adalah hak dasar warga yang tak boleh diabaikan.
Penutup:
Rentetan curanmor yang melanda wilayah barat Situbondo menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal waktu, usia korban, atau tempat. Aksi pencurian motor yang menyasar seorang lansia saat beribadah harus menjadi panggilan darurat bagi seluruh elemen untuk bersatu menjaga keamanan wilayah.

Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Situbondo harus segera memutus rantai kejahatan ini, demi mengembalikan rasa aman dan ketenangan yang selama ini menjadi ciri khas daerah tapal kuda yang religius dan damai.
(Redaksi – Tim Investigasi Biro Sitijenarnews Group Multimedia)