Headline-news.id Situbondo Jatim Senin 19 Desember 2022: Selain Praktik Prostitusi dan Peredaran Miras Golongan A,B Dan C Bahkan Narkoba Jenis Shabu Serta Perjudian Gunung sampan menjadi salah satu tempat subur praktek perdagangan Manusia (Human Traficking) Seperti para Gadis – gadis dibawah umur.
Padahal jelas Perda Situbondo nomor 27 tahun 2004 yang telah berusia Puluhan Tahun, yakni Perda tentang larangan praktik pelacuran di Situbondo, Seakan Diabaikan dan hanya menjadi Aturan yang Sangatlah Mustahil untuk diterapkan di Kabupaten Situbondo yang juga Berjuluk Sebagai Kabupaten Santri ini. dari tahun ketahun telah berganti pemimpin akan tetapi Pelacuran di Lokalisasi GUNUNG SAMPAN Kotakan Situbondo ini tetap Eksis dan Tidak tersentuh.
Terlebih lagi dugaan beking kuat dari beberapa elemen yang diduga kuat melanggengkan praktik haram di kabupaten yang berjuluk Kabupaten Santri ini.
Ironinya bukannya Satpol PP Situbondo ini yang harusnya Berperan aktif dalam Menegakkan PERDA dan bertransformasi,dengan menggandeng dinas terkait yang menangani masalah prostitusi seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Situbondo yang hingga kini dan mulai Berpuluh puluh tahun yang lalu nyata belum bekerja maksimal menangani masalah pelacuran ini yang diduga kuat adalah akar dari penyebab langgeng dan tumbuh Suburnya Praktik jual beli Lendir di daerah ini.
Terbaru Kasus demi kasus yang terjadi di Lokalisasi ini adalah, Heboh Oknum Satpol PP Situbondo yang Bernama Moh Alfi yang Berdinas menjaga Gedung DPRD Kabupaten Situbondo. Diduga Membawa Kabur Pelacur Eks Lokalisasi Gunung Sampan.terduga Pelacur kabur Membawa seperangkat Perhiasan Emas Seperti Kalung dan Gelang.
Akibat Kejadian Tersebut Mucikarinya Datang dan Melaporkan ke Polres Situbondo Melakukan Pengaduan.
Saat Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Melakukan Serentetan Penelusuran akan Kebenaran Informasi tersebut. penelusuran dimulai dengan melakukan Konfirmasi kepada Kabid dan Kasatpol PP dan Beberapa Anggota Satpol PP.
Sore ini Tim juga telah Melakukan Konfirmasi Atas adanya kejadian ini. Kabid Pol PP Situbondo Menyatakan. Hal ini adalah murni Kelakuan Oknum. Dan ini tidak mewakili kami SATPOL PP Situbondo. Ujarnya saat dikonfirmasi tentang adanya Anggota Satpol PP yang Membawa Kabur Pelacur Eks Lokalisasi Gunung Sampan. Yang mana terduga Pelacur tersebut juga kabur Membawa seperangkat Perhiasan Emas Seperti Kalung dan Gelang dan Handphone Android Milik Bos nya (GERMONYA).
Yang mana Akibat Kejadian Tersebut Mucikarinya Datang dan Melaporkan ke Polres Situbondo Melakukan Pengaduan pada Minggu 18 Desember 2022.
Dan Saat Tim Investigasi Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Melakukan Serentetan Penelusuran akan Kebenaran Informasi tersebut. Tim Investigasi dari Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news Sore ini melakukan Beberapa penelusuran dengan melakukan Konfirmasi kepada Kabid dan Kasatpol PP dan Beberapa Anggota Satpol PP. Tim Melakukan Konfirmasi bahwa Atas adanya kejadian ini. Kabid Pol PP Situbondo Menyatakan. Hal ini adalah murni Kelakuan Oknum. Dan ini tidak mewakili kami SATPOL PP Situbondo. Ujarnya
Sementara Saat Tim Investigasi dari Awak Media Sitjenarnews dan Headline-news biro Situbondo Juga petang ini Melakukan Konfirmasi langsung Kepada Sang Mucikari (Germo) Di Lokalisasi yang Bernama Dewi pada Senin Sore Sekira pukul 17: 30 Wib Melalui Sambungan Telfonnya Membenarkan Kejadian Tersebut.
Dewi Mengaku Bahwa Telah Melaporkan kejadian Pencurian dan Penggelapan tersebut ke Mapolres Situbondo Kemarin (Minggu 18 Desember 2022) Dewi Juga Mengaku Bahwa Anak Buahnya Tersebut membawa lari Uang Jutaan Rupiah beserta Emas dan Handphone lewat pintu Belakang dan dibantu oleh Oknum Satpol PP Situbondo yang bernama. Moh Alfi (Oknum Satpol PP Situbondo) Yang Juga Gendaannya tersebut.
Sang Mucikari Bernama. Dewi ini juga Mengakui Bahwa hampir Tiap malam para Anggota Satpol PP Situbondo ini Bermalam dan Mabok di Tempatnya ini bisa saya buktikan dari rekaman CCTV ditempat kami dan ini telah pula kami adukan ke Mapolres Situbondo Hari ini (Minggu 19 Desember 2022) Pungkasnya saat dikonfirmasi Petang ini Melalui Sambungan Telfonnya.
Ironinya Sampai dengan Berita Memalukan ini Ditayangkan Buchari Kasatpol PP Kabupaten Situbondo Tidak Mau Mengangkat Telfon Awak media Saat akan dikonfirmasi.
Sekedar diketahui bahwa Harusnya Satpol PP Dalam menyelenggarakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas: Menegakan Perda dan Perkada Serta Menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman dan. Menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
Bukannya Malahan Terlihat Melakukan Pelanggaran Perda setempat dengan menjadi Back Up Tempat Prostitusi Seperti Terjadi Di lokalisasi GUNUNG SAMPAN Yang Terletak di Desa Kotakan Kecamatan Kota Situbondo ini.
Indikasi Terjadinya Pembiaran ini sangat nyata. Dikarenakan sudah Puluhan tahun Lokalisasi ini tetap eksis dan tidak bisa ditutup dikarenakan Banyaknya oknum yang Membackup Kegiatan Haram yang Sungguh Mencoreng nama Kabupaten Santri yang terletak ditapal kuda Jawa Timur ini.
(Red/Tim-Biro Sitjenarnews dan Headline-news Situbondo Jatim)