Ramadhan Kembali Ternoda oleh ulah koruptor.! Bupati Pekalongan Putri Pedangdut Senior Diciduk KPK

Headline-news.id Jakarta, Selasa 3 Maret 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah aktif. Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di wilayah Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Keterangan fhoto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Anak dari A Rafiq dan istri dari Ashraf, Dicokok KPK Hari ini Selasa 3 Maret 2026.

Penangkapan tersebut kembali mempertegas maraknya kepala daerah yang terseret kasus korupsi, khususnya dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini menjadi titik rawan praktik penyalahgunaan wewenang.

Diamankan Dini Hari, Langsung Dibawa ke Jakarta;

Dalam OTT tersebut, Fadia Arafiq tidak diamankan seorang diri. Tim KPK juga mengamankan ajudan serta orang kepercayaannya. Seluruh pihak yang terjaring langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di Semarang dan pada pagi harinya para pihak langsung diterbangkan ke Ibu Kota.

“Para pihak diamankan di wilayah Semarang, kemudian pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Sekitar pukul 10.22 WIB, Fadia dan dua orang lainnya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan langsung menjalani pemeriksaan intensif. Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berlangsung dalam tahap penyelidikan.

Dugaan Korupsi Pengadaan di Pemkab Pekalongan:

Berdasarkan keterangan awal KPK, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Dalam proses penyelidikan tertutup itu, tim penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lain di wilayah Pekalongan.

KPK menegaskan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang dimintai keterangan.

“Kami mengimbau agar para pihak yang dimaksud dapat bersikap kooperatif sehingga proses penanganan perkara pada tahap penyelidikan ini dapat berjalan efektif,” tegas Budi saat dikonfirmasi oleh tim awak media Siti Jenar Group Multimedia melalui sambungan WhatsApp.

Baca juga:  Demi situasi kamtibmas yang kondusif: Giat Operasi Knalpot Brong dan Penyalahgunaan Miras terus Dilakukan Polsek Besuki Malam Ini

Figur Publik dari Dunia Dangdut:

Fadia Arafiq bukan hanya dikenal sebagai kepala daerah, tetapi juga sebagai figur publik dari dunia hiburan. Lahir pada 23 Mei 1978 dengan nama Laila Fathiah, ia merupakan putri dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.

Namanya sempat bersinar di panggung musik dangdut melalui singel “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000. Popularitas tersebut kemudian menjadi modal sosial saat ia beralih ke dunia politik.

Ia bergabung dengan Partai Golkar dan memulai karier politiknya sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011–2016 mendampingi Amat Antono. Setelah itu, ia maju sebagai calon Bupati Pekalongan dan terpilih untuk periode 2025–2030.

Kini, jabatan tersebut berada dalam sorotan tajam setelah dirinya terjaring OTT KPK.

Suami Anggota DPR RI Ikut Disorot:

Penangkapan Fadia juga memicu perhatian publik terhadap suaminya, Ashraff Abu, yang dikenal sebagai mantan penyanyi dangdut pelantun lagu “Sharmila”. Saat ini, Ashraff menjabat sebagai Anggota DPR RI dan bertugas di Komisi X yang membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah.

Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan keterangan resmi mengenai keterlibatan atau status hukum Ashraff dalam perkara tersebut. Namun, spekulasi publik terus berkembang mengingat dalam beberapa kasus sebelumnya, pasangan kepala daerah turut terseret perkara hukum.

Peristiwa ini mengingatkan pada kasus di Jawa Timur, ketika Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, terjaring OTT KPK yang kala itu juga menyeret suaminya yang menjabat sebagai anggota DPR RI.

Alarm Integritas Kepala Daerah:

Kasus ini kembali menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah. Penangkapan demi penangkapan kepala daerah oleh KPK memperlihatkan bahwa praktik korupsi di level lokal masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam reformasi birokrasi.

Baca juga:  PERHUTANI BOMDOWOSO SIAPKAN LAHAN PENGGANTI UNTUK LATIHAN SISWA BRIMOB WATUKOSEK

Di tengah suasana Ramadan yang seharusnya menjadi momentum memperkuat nilai kejujuran dan integritas, publik justru kembali disuguhi kabar penindakan hukum terhadap pejabat publik.

Masyarakat kini menunggu konferensi pers resmi KPK untuk mengetahui konstruksi perkara secara rinci, termasuk peran masing-masing pihak, nilai dugaan transaksi, serta penetapan status hukum setelah pemeriksaan 1×24 jam.

Keterangan fhoto: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Anak dari A Rafiq dan istri dari Ashraf, Dicokok KPK Hari ini Selasa 3 Maret 2026.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap Bupati Pekalongan dan pihak-pihak terkait masih berlangsung intensif di Gedung Merah Putih KPK. Publik berharap proses hukum berjalan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu demi memutus mata rantai korupsi di tingkat daerah.

(Red/Tim Biro Siti Jenar Group Multimedia)

banner 970250
error: