Muktamar NU Dinilai Harus Tegaskan Keharaman Politik Uang dan Bersihkan Organisasi

JAKARTA – Menjelang pelaksanaan Muktamar, Nahdlatul Ulama (NU) dinilai berada pada momentum krusial yang tidak hanya menentukan kepemimpinan, tetapi juga arah dan wajah organisasi ke depan. Muktamar disebut sebagai titik uji, apakah NU tetap setia pada nilai-nilai yang melahirkannya atau justru tergerus oleh kepentingan politik dan kekuasaan.

Dalam pandangan sejumlah kalangan internal NU, sebelum dinamika kandidat dan konfigurasi kekuatan berkembang lebih jauh, Muktamar perlu diawali dengan penegasan sikap yang tegas dan tidak kompromistis: politik uang adalah haram dan tidak boleh menjadi bagian dari proses maupun fondasi organisasi.

Penegasan tersebut dipandang bukan sekadar pengulangan norma etik, melainkan penentuan arah moral Muktamar. Seluruh proses pemilihan kepemimpinan dinilai akan diuji dari komitmen ini, apakah Muktamar berlangsung secara bermartabat atau justru berubah menjadi arena transaksi yang berisiko merusak masa depan NU.

Karena itu, peserta Muktamar diminta memastikan diri tidak terlibat dalam praktik politik uang, baik sebagai penerima, perantara, maupun bagian dari distribusi. Terlebih jika dana yang digunakan berasal dari hasil korupsi. Dalam konteks tersebut, persoalan tidak lagi berhenti pada pelanggaran etik, tetapi berpotensi menyeret organisasi ke dalam risiko hukum, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menerima politik uang bukan hanya soal menjual suara, tetapi juga menggadaikan masa depan organisasi,” demikian pandangan yang mengemuka.

Dorongan ini juga disertai tuntutan agar PBNU melakukan langkah lebih tegas dengan membersihkan kepengurusan dari individu yang terindikasi terlibat praktik korupsi. Hal ini dianggap penting menyusul sejumlah isu yang belakangan dinilai mencoreng citra NU, termasuk polemik tata kelola kekuasaan dan kasus kuota haji yang berdampak pada persepsi publik.

Baca juga:  “Kegiatan Jasa Konstruksi Situbondo Tidak Naik Kelas Tapi Turun Kelas”, Cermin Pola Lama Yang Terus Terulang. 

Dalam organisasi berbasis moral seperti NU, persepsi publik disebut sebagai modal utama. Oleh karena itu, Muktamar diharapkan menjadi momentum pemulihan kepercayaan, bukan sekadar melalui klarifikasi, tetapi lewat keberanian melakukan pembersihan internal dan menegakkan integritas sebagai standar nyata.

Di sisi lain, muncul pula sorotan terhadap kecenderungan menjadikan NU sebagai kendaraan politik. Banyak politisi dinilai melihat NU sebagai basis legitimasi dan mobilisasi, sehingga berupaya masuk dan memengaruhi arah organisasi.
Penunjukan Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul sebagai Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar, dalam konteks ini, disebut perlu dibaca secara kritis. Bukan semata soal individu, tetapi mengenai batas tegas antara pengabdian kepada organisasi dan potensi pemanfaatan NU untuk kepentingan politik.

NU dinilai harus menjaga independensinya agar tidak berubah menjadi alat kekuasaan. Sebab, ketika independensi hilang, NU dikhawatirkan tidak lagi berfungsi sebagai penjaga moral bangsa, melainkan sekadar bagian dari konfigurasi politik.

Pertanyaan mendasar pun mengemuka: siapa yang layak memimpin NU ke depan? Muktamar diharapkan menjadi jalan untuk mengembalikan kepemimpinan NU kepada ulama yang benar-benar alim, memiliki kedalaman ilmu, kejernihan pandangan, serta keteguhan moral, bukan semata figur dengan akses politik.
NU diingatkan lahir dari rahim para ulama, bukan politisi.

Ketika logika politik menggantikan otoritas keilmuan dan moral, yang hilang bukan hanya arah, tetapi juga ruh organisasi.
Konferensi Besar NU yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2026 dipandang sebagai pintu awal untuk menegaskan komitmen tersebut. Forum itu diharapkan menjadi ruang kesadaran kolektif bahwa NU masih memiliki kemauan untuk merawat, membersihkan, dan menata kembali arah perjalanannya.

Dengan demikian, NU diharapkan tetap berdiri sebagai pilar moral bagi Republik Indonesia—bukan sekadar penumpang dalam kekuasaan, melainkan penopang bagi negara yang bersih dan berintegritas.
Pada akhirnya, Muktamar ini dinilai bukan hanya soal siapa yang terpilih, tetapi nilai apa yang dimenangkan.
Jika nilai yang ditegakkan, NU diyakini akan tetap tegak sebagai kekuatan moral. Namun jika kepentingan yang menang, NU dikhawatirkan menjadi organisasi besar tanpa arah.
Karena itu, di tengah dinamika yang berkembang, satu sikap disebut tidak boleh ditawar: menolak yang haram dan menjadikannya fondasi bagi masa depan NU yang bersih.

banner 970250
Penulis: ZaenalEditor: Redaksi
error: