Membangun Industri Tembakau Nasional yang Adil dan Mandiri

SITUBONDO – Wacana ketimpangan dalam industri tembakau nasional kembali mengemuka. Di tengah besarnya kontribusi industri rokok terhadap perekonomian negara, kesejahteraan petani tembakau dinilai masih jauh dari kata adil. Selama puluhan tahun, petani disebut hanya menjadi objek dalam rantai produksi, tanpa memiliki kendali atas harga maupun posisi tawar yang layak.

Founder Owner HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menilai ada persoalan struktural yang serius dalam tata kelola industri tembakau Indonesia. Menurutnya, jarak antara pabrik dan ladang bukan hanya persoalan geografis, tetapi juga sistemik. Nilai tambah industri lebih banyak dinikmati sektor hulu, sementara petani sebagai penanam bahan baku tertinggal di lapisan terbawah.

“Petani menanam, merawat, dan memanen tembakau, tetapi tidak pernah menjadi penentu harga. Tembakau dibeli murah, sementara rokok dijual kembali dengan harga tinggi, bahkan kepada petani itu sendiri,” ujarnya dalam pernyataan tertulis.

Kondisi tersebut, lanjut Khalilur, melahirkan ironi sosial yang berkepanjangan. Madura, sebagai salah satu wilayah dengan luas tanam tembakau terbesar di Indonesia, justru selama bertahun-tahun berada pada tingkat kesejahteraan yang rendah. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan bukan terletak pada produktivitas petani, melainkan pada sistem industri yang tidak berpihak.

Ia menegaskan bahwa perubahan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan transformasi mendasar dengan membalik struktur industri—menempatkan petani sebagai subjek utama, bukan sekadar pemasok bahan baku. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah membangun industri dari bawah melalui pengembangan ribuan pabrik rokok skala UMKM di daerah-daerah penghasil tembakau.

“Ketika pabrik berdiri dekat dengan ladang, rantai distribusi menjadi lebih pendek, biaya lebih efisien, dan harga tembakau bisa lebih layak. Pada saat yang sama, produk rokok tetap dapat dijual dengan harga terjangkau,” jelasnya.

Baca juga:  Prioritas IUP bagi Investor Smelter, Gus Lilur Mantap Jadikan KABANTARA Grup ‘Kaisar Bauksit Indonesia

Ia juga menyinggung tingginya harga rokok legal yang kini rata-rata mencapai Rp20 ribu per bungkus. Kondisi tersebut dinilai menekan konsumen dari kelompok menengah ke bawah dan memicu maraknya peredaran rokok ilegal. Menurutnya, fenomena ini bukan semata pelanggaran hukum, melainkan gejala dari sistem pasar yang tidak seimbang.

“Solusinya bukan membiarkan ilegalitas tumbuh, tetapi menghadirkan alternatif legal yang adil dan terjangkau,” tegasnya.

Khalilur mengaku telah memulai langkah tersebut melalui pengembangan model pabrik rokok UMKM yang legal dan berbasis komunitas petani. Ia optimistis, jika model ini diterapkan secara masif, lanskap industri tembakau Indonesia akan berubah secara fundamental—lebih tersebar, lebih inklusif, dan lebih berkeadilan.

Melalui Bandar Rokok Nusantara Global Grup, ia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong lahirnya industri rokok nasional yang mandiri, berpihak pada petani, serta mampu menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan keadilan.

“Industri tidak seharusnya hanya diukur dari besarnya keuntungan, tetapi dari seberapa adil manfaat itu dibagikan. Jika industri tembakau ingin benar-benar mandiri, maka ia harus dibangun dari ladang, dari petani, dan dari keberanian untuk mengubah sistem yang timpang,” pungkasnya.

banner 970250
error: