Headline-news.id Situbondo jatim Selasa 6 Mei 2025: Aroma negatif yang berhembus akhir-akhir ini di lokasi pekerjaan Proyek Jalan Tol Probolinggo Banyuwangi yang Terdiri dari Pekerjaan Galian & Timbunan mulai mendapatkan tanggapan dari pihak perusahaan BUMN yang mengerjakan Proyek Strategis Nasional ini.
Berikut dibawah ini Penjelasan lengkap dari pihak humas resmi PT. PP-WASKITA-WIKA KSO yang diwakili oleh Kartono (Humas Waskita) atas Gaduh nya Pemberitaan media online yang beredar belakangan hari terakhir ini :
▪ Prosedur dan spesifikasi yang ada memang benar ada 2 macam timbunan yaitu timbunan dengan material hasil dari galian (cut & fill) dan material dari Stockpile (Quarry) yang sudah berijin (yang biasa sering disebut dengan istilah borrow material), kedua jenis item pekerjaan tersebut sudah ada prosi nya masing-masing
Sehingga yang dilakukan oleh PT. Waskita Karya untuk galian dari STA 34 dan ditimbukan pada STA 43 sudah sesuai Standart dan SOP yang berlaku dalam aturan pekerjaan Proyek milik negara ini.
▪ Pemberitaan yang dilakukan oleh Salah Satu media online dan beberapa media online ini mirip dengan pemberitaan yang pernah diberitakan Sebelumnya yaitu pada tanggal 12 Maret 2025 yang mengarah pada klarifikasi serupa dari pihak PT. Jasamarga & PT. PP-WASKITA-WIKA KSO dimana pemberitaan tersebut berisi terkait.ketidaksesuaian lokasi penggunaan materal galian untuk timbunan.
▪ Terkait pemberitaan beberapa lalu tersebut pihak jasa marga dan KSO sudah melakukan klarifikasi dan pihak yang membuat pemberitaaan waktu itu juga telah menayangkan Hak jawab dari kami tersebut.
▪ Untuk yang pemberitaan yang terbit beberapa hari terakhir ini (Yang Terbaru) yang juga menyerupai release berita sebelumnya ini, kami dari Pihak PT. PP-WASKITA-WIKA KSO rencananya juga akan segera melakukan klarifikasi pada media online tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman lagi dalam penyampaian pemberitaan yang berdampak pada kesalahpahaman Masyarakat pada proses pelaksanaan proyek Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Paket 3 ini mengingat pemberitaan yang beredar beberapa hari terakhir ini berbeda perusahaan dengan media yang menayangkan berita serupa sebelumnya.
▪ PT. Waskita Karya memberikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap proses pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Problinggo – Banyuwangi Paket 3.
Pada Proyek Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Paket 3 terdapat item pekerjaan Cut & Fill (Galian & Timbunan), dimana pengertian dari Pekerjaan Cut & Fill adalah pelaksanaan galian (Cut) pada lokasi yang membutuhkan galian dan material hasil galian tersebut akan ditimbunkan (Fill) pada lokasi yang memerlukan timbunan. Dalam hal ini PT. Waskita Karya yang merupakan member dari penyediaan jasa
PT. PP-WASKITA-WIKA KSO melakukan Galian (Cut) pada lokasi STA 34 dan material hasil galian tersebut ditimbunkan pada lokasi yang memerlukan material timbunan pada STA 43. Dan material galian tersebut sudah memenuhi spesifikasi yang sudah ditetapkan di dalam ikatan kontrak Kerja.

Berikut ini Lokasi Lahan yang dimaksud dalam pemberitaan akhir-akhir ini beserta isi Pemberitaan yang Yang Sempat tayang di beberapa media online diantaranya adalah :
Yaitu media tersebut menekankan kepada Masyarakat bahwa pada Proyek Jalan Tol Probolinggo – Banyuwangi Paket 3 Pekerjaan Galian untuk timbunan (Cut & Fill) harus melalui stockpile (Quarry) yang sudah berijin dan sudah memenuhi spesifikasi untuk ditimbunkan dan tidak menggunakan material galian dari hasil Galian badan jalan maka daripada itu kami dari pihak waskita yang notabene disebut dalam pemberitaan sebelumnya tersebut menjadi penting untuk melakukan klarifikasi atas pemberitaan sepihak yang kemarin sempat beredar. pungkas Humas PT WASKITA Kartono.
Sekedar diketahui,Pembangunan Ruas Jalan Tol Probolinggo–Besuki yang menjadi bagian dari Jalan Tol.Probolinggo–Banyuwangi tahap pertama terus dikebut. Proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas, mempercepat arus barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Jawa. Dengan adanya tol ini, diharapkan mobilitas masyarakat dan dunia usaha semakin lancar, sehingga meningkatkan daya saing daerah.
Sebagai proyek yang melintasi berbagai wilayah, termasuk kawasan hutan, pembebasan lahan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Terkait dengan penggunaan kawasan hutan yang berada di bawah Perhutani, Kementerian PU telah memperoleh izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), termasuk dokumen Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Perhutani. Dengan legalitas tersebut, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yaitu PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi, telah mendapat mandat untuk memulai pekerjaan konstruksi.
Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan, BUJT kini juga telah memenuhi kewajibannya dalam pembayaran Penggantian Biaya Investasi Kehutanan (PBI). Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa proyek berjalan sesuai regulasi serta tetap mempertimbangkan aspek kelestarian lingkungan.
Penggunaan Material Sesuai Standar dan Pengawasan Ketat:
Pemerintah dan BUJT memastikan bahwa proyek ini berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh kontraktor yang terlibat telah melalui proses lelang yang adil dan terbuka. Selain itu, pengawasan ketat diterapkan dalam setiap tahapan pelaksanaan konstruksi untuk memastikan kualitas proyek tetap terjaga.
Dalam hal pengadaan material, proyek ini menggunakan berbagai bahan seperti common borrow material (CBM), granular, dan capping layer (CL). Semua material diperoleh dari quarry yang berada di sekitar lokasi proyek dan telah memiliki izin pertambangan yang sah. Sebelum digunakan, material-material ini telah melewati proses verifikasi dalam dokumen approval material guna memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi proyek.
Selain itu, proyek ini juga memanfaatkan batuan boulder yang berasal dari badan jalan (main road) di lokasi proyek sendiri. Kawasan yang digunakan merupakan daerah perbukitan berbatu dalam lahan Perhutani. Pihak proyek menjelaskan bahwa penggunaan batuan boulder sudah sesuai dengan spesifikasi teknis proyek dan termasuk dalam kategori pekerjaan galian batu untuk timbunan badan jalan.
Proyek ini menerapkan metode cut and fill untuk menjaga keseimbangan antara volume material yang digali dan yang digunakan sebagai timbunan. Misalnya, material yang digali di Sta. 28 akan digunakan sebagai timbunan di Sta. 30 dan seterusnya. Pengawasan terus dilakukan untuk memastikan bahwa semua material yang digunakan tercatat dengan baik dan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengerjaan.

Dukungan dan Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan:
Sementara,Ketua Umum LSM SITI JENAR (Situbondo Investigasi Jejak Kebenaran), Eko Febriyanto, setelah melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak, pasca ramainya pemberitaan yang berseliweran di beberapa media,menyatakan bahwa proyek ini telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal proyek agar tetap berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dan memberikan manfaat nyata bagi daerah.
“Setelah kami melakukan verifikasi di lapangan dan mendapatkan penjelasan dari berbagai pihak, kami menilai bahwa proyek ini telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Sebagai masyarakat, kita harus mendukung dan mengawasi proyek ini agar tetap transparan dan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Eko Febriyanto.

Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, BUJT, kontraktor, serta partisipasi masyarakat, proyek pembangunan Jalan Tol Probolinggo–Besuki diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Pulau Jawa.
(Red/Tim-Biro Sitijenarnews Situbondo dan Probolinggo Jawa Timur)