Headline-news.id Situbondo Jatim Senin 9 September 2024: Proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh CV. AIRA UTAMA di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, menjadi perhatian serius masyarakat. Dengan anggaran Rp.181.001.585,- dari APBD 2024, proyek yang seharusnya meningkatkan akses jalan bagi warga ini justru dikhawatirkan berpotensi merugikan mereka akibat dugaan pelanggaran standar teknis.
Investigasi eksklusif tim Awak Media Sitijenarnews Biro Situbondo,mengungkap berbagai kejanggalan dalam pengerjaan proyek hotmix tersebut. Ketebalan aspal di banyak titik dilaporkan tidak konsisten, menimbulkan kekhawatiran bahwa proyek ini dilaksanakan asal-asalan tanpa mematuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Kondisi ini diperparah dengan indikasi bahwa suhu aspal saat proses penghamparan tidak memenuhi standar, sehingga hasil pengerjaan terlihat bergelombang dan keras, jauh dari kualitas yang diharapkan.
Sementara Eko Febrianto, Seorang aktivis yang juga Ketua Umum LSM SITIJENAR, menegaskan bahwa CV. AIRA UTAMA telah gagal mengikuti petunjuk teknis yang seharusnya menjadi acuan. “Ini bukan hanya soal uang rakyat yang disalahgunakan, tetapi soal keselamatan dan kualitas hidup masyarakat yang tergantung pada infrastruktur ini. Pengawasan yang lemah dari dinas terkait membuat pelanggaran seperti ini terjadi. Harus ada langkah tegas, atau rakyat yang akan terus dirugikan,” tegasnya.
Pantauan awak media inipun Mensinyalir Masyarakat Desa Semiring kini resah dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak berwenang. Mereka menanti tindakan tegas dari pemerintah dan berharap proyek yang telah dibayar dengan uang rakyat tidak menjadi simbol kegagalan pengelolaan anggaran daerah. Jika pelanggaran ini tidak segera ditindak, kualitas infrastruktur desa berpotensi menjadi korban, merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
(Red/Tim- biro Sitijenarnews Group Situbondo Jatim)