Hari ini Publik Media Sosial Tweeter Di Hebohkan dengan Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Petinggi GP Ansor hingga Koma Bagaimana Kronologi Lengkapnya mari kita simak dibawah ini

Headline-news.id Jakarta Rabu 22 Februari 2023; Bergaya Perlente Dengan Naik Rubicon Anak Pegawai Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor. Kini Kasusnya pun Ramai Menjadi Perbincangan di Sosial Media Twetter.

Kepolisian siang ini akhirnya menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan terhadap D, anak pengurus GP Ansor Jakarta Selatan. Ia memukuli D hingga koma sambil mengendarai mobil Jeep Rubiconnya.
Belakangan diketahui, ternyata mobil Jeep Rubicon milik Dandy dengan nomor polisi B 2571 PBP menunggak pajak tahunan. Padahal, Mario Dandy kerap tampil perlente memamerkan mobil mewah miliknya di linimasa media sosial miliknya.

Aksi penganiayaan yang melibatkan anak salah seorang pejabat Ditjen Pajak ramai jadi sorotan publik. Belakangan disebut bahwa mobil Wrangler Rubicon yang dikendarai terduga pelaku penganiayaan ternyata belum bayar pajak.

Seperti diketahui beberapa waktu lalu nama Rubicon ramai jadi perbincangan di media sosial. Musababnya lantaran si pengguna mobil itu yang diketahui merupakan anak dari pejabat Ditjen Pajak RI melakukan penganiayaan terhadap pria bernama David.

Di tengah ramai perbincangan mengenai penganiayaan tersebut, belakangan mencuat bahwa mobil Rubicon yang dikendarai terduga pelaku penganiayaan ternyata mangkir bayar pajak.

Hal itu diungkap oleh pemilik akun Afif Fuad Saidi yang melapor kepada Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Sementara Polisi siang ini membeberkan kronologis kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur di Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam kasus ini, polisi telah menangkap dan menetapkan Mario Dandy Satriyo yang disebut anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai tersangka. Mario Dandy Satriyo diduga menganiaya korban bernama David hingga koma.

“Kejadian hari Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 WIB. Di depan rumah R Komplek Grand Permata Cluster Boulovard Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Dan Siang ini Polisi pun menetapkan Mario Dandy Satriyo tersangka kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan ini.

Dandy merupakan anak dari pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Baca juga:  Proyek Siluman yang diduga Dikerjakan asal - asalan Ditemukan di Desa Semambung kecamatan Jatibanteng

“Kemarin MDS telah tetapkan tersangka dan ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers pada Rabu (22/2).

Kasus ini sampai ke telinga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Banyak warganet yang menandai akun twitter Kapolri untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Terima kasih informasinya, Saya cek ke polres jaksel,” jawab akun @ListyoSigitP seperti dikutip Rabu (22/2).

Sebelumnya, Dandy dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Ade Ary menjelaskan kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini berawal dari adanya informasi dari saudari A atau mantan kekasih korban, kepada Mario Dandy Satriyo. Saat itu, A menyebut adanya orang yang memperlakukan A dengan tidak baik. Mendapat kabar tersebut, Mario mendatangi David yang sedang main di rumah temannya yang bernama R di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Setelah MDS bertemu David langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut. Sehingga menimbulkan perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap David,” kata Ade Ary.

Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat David tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung melerai. Kemudian dia membawa David ke RS Medika Permata dengan dibantu oleh sekuriti komplek. Sementara pelaku diamankan oleh sekuriti komplek dan petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan.

Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika. Usai dianiaya pada, Senin tanggal 20 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga:  IJSI Bekukan Dan Pengurusnya Di Bubarkan

“Korban saat ini masih dirawat di RS,” karena Korban mengalami luka serius bagian muka sebelah kanan.

(Red/Tim-Biro Pusat Headline-news)

banner 970250
error: