Jakarta — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026, dinamika internal organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu kian menghangat. Sejumlah manuver politik mulai terbaca, baik melalui pencalonan terbuka maupun pengusungan figur tertentu oleh jejaring kekuatan yang ada di tubuh NU.
Pengamat dan warga NU, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, menilai kontestasi Muktamar kali ini tidak lagi berdiri pada figur tunggal, melainkan membentuk pola berpasangan antara calon Ketua Umum PBNU dan calon Rais Aam. Pola ini dinilai menyerupai format “pasangan calon” (paslon), meskipun secara struktural Rais Aam dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
“Dalam praktiknya, komposisi AHWA kerap kali tidak sepenuhnya steril dari pengaruh relasi dan kepentingan politik internal,” ujarnya dalam catatan analisis yang diterima redaksi.
Peta Poros dan Figur
Berdasarkan pembacaan dinamika terkini, setidaknya terdapat enam poros utama yang mulai mengkristal menjelang Muktamar.
Poros pertama adalah Ketua Umum PBNU petahana, Yahya Cholil Staquf, yang disebut tengah mencari figur pendamping untuk posisi Rais Aam guna memperkuat basis dukungan.
Poros kedua ditempati Rais Aam petahana Miftachul Akhyar bersama Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf. Keduanya disebut sedang mengkaji figur yang akan diusung sebagai calon Ketua Umum.
Poros ketiga datang dari figur yang disebut memiliki kedekatan dengan kekuasaan, yakni Menteri Agama Nazaruddin Umar, yang saat ini juga dikabarkan tengah mencari pasangan untuk posisi Rais Aam.
Poros keempat berasal dari jejaring Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan IKA PMII. Dalam poros ini, sejumlah nama seperti Abdussalam Shohib, Yusuf Chudhori, Imam Jazuli, dan Abdul Ghoffar Rozin masih berkompetisi. Namun untuk posisi Rais Aam, poros ini relatif mengerucut pada nama Said Aqil Siradj.
Poros kelima berasal dari jejaring PWNU Jawa Timur yang mendorong Abdul Hakim Mahfuz sebagai figur sentral, meski masih mencari pasangan Rais Aam.
Sementara poros keenam juga berakar dari Jawa Timur dengan mengusung Marzuki Mustamar, yang disebut telah memastikan dukungan kepada Said Aqil Siradj sebagai calon Rais Aam.
Hitung-Hitungan Suara
Dari sisi kekuatan suara, jejaring PKB–IKA PMII diperkirakan menguasai sekitar 250 suara secara nasional. Jaringan yang beririsan dengan Kementerian Agama disebut memiliki sekitar 130 suara.
Sementara itu, basis dukungan Ketua Umum petahana diperkirakan mencapai sekitar 20 persen atau sekitar 100 suara. Rais Aam dan Sekjen petahana juga disebut memiliki kekuatan serupa. Di luar itu, sekitar 70–80 suara masih belum menentukan sikap.
“Jika jaringan PKB–IKA PMII mampu berkoalisi dengan jaringan Kementerian Agama, potensi suara bisa menembus angka 400. Secara matematis, ini sangat menentukan,” kata Khalilur R Abdullah.
Namun demikian, ia menilai kompromi antarporos tidak mudah terwujud. PKB–PMII disebut masih memiliki ambisi mengusung calon Ketua Umum sendiri, sementara Nazaruddin Umar juga disebut memiliki kepentingan maju sebagai Ketua Umum namun belum menemukan pasangan Rais Aam yang solid.
Skenario Alternatif dan Peringatan
Selain poros utama tersebut, sejumlah skenario alternatif juga dinilai masih terbuka. Di antaranya kemungkinan Yahya Cholil Staquf berpasangan dengan Asep Saifuddin Chalim atau Ma’ruf Amin sebagai Rais Aam. Nama lain seperti Zulfa Mustofa juga disebut berpotensi muncul dalam konfigurasi tersendiri.
Khalilur R Abdullah mengingatkan, apa pun konfigurasi yang terbentuk, Muktamar ke-35 NU harus tetap menjaga kemandirian organisasi dari intervensi kekuasaan. Ia menilai pengalaman muktamar sebelumnya menunjukkan bahwa campur tangan penguasa berpotensi merusak tatanan dan marwah organisasi.
“NU harus tetap berdiri sebagai kekuatan moral bangsa, bukan alat kepentingan politik jangka pendek,” tegasnya.
Menurutnya, Muktamar ke-35 akan menjadi titik krusial penentu arah NU ke depan. Dinamika yang terjadi saat ini merupakan pertemuan antara kepentingan, jejaring, dan nilai-nilai ke-NU-an yang harus dijaga.
“Muktamar ini harus menjadi momentum mengembalikan NU sebagai organisasi yang berdaulat, bermartabat, dan bebas intervensi,” pungkasnya.














