“Kegiatan Jasa Konstruksi Situbondo Tidak Naik Kelas Tapi Turun Kelas”, Cermin Pola Lama Yang Terus Terulang. 

Headline-news.id Situbondo, Sabtu 2 Mei 2026 — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas dugaan kerugian keuangan negara di sektor jasa konstruksi Kabupaten Situbondo kembali membuka tabir persoalan klasik yang belum terselesaikan. Di tengah harapan akan perbaikan pasca pergantian kepemimpinan, realitas di lapangan justru memperlihatkan pola lama yang seolah kembali berulang.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan beberapa bulan terakhir, BPK menemukan indikasi kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek infrastruktur. Penyebab utamanya adalah kekurangan volume pekerjaan serta ketidaksesuaian spesifikasi teknis, mulai dari mutu beton hingga ketebalan aspal yang tidak sesuai kontrak.

Temuan tersebut bukan hal baru. Sebelumnya, LSM SITI JENAR juga telah mengungkap indikasi serupa dalam berbagai rilisnya sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026. Bahkan, nilai kerugian yang teridentifikasi mencapai miliaran rupiah dan tersebar di sekitar 20 titik proyek di berbagai wilayah Situbondo.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya fungsi pengawasan dari instansi teknis, khususnya Dinas PUPR dan konsultan pengawas. Sejumlah proyek ditemukan tidak sesuai dengan dokumen perencanaan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas pekerjaan, yang pada akhirnya berdampak pada pemborosan anggaran daerah.

Sebagai langkah administratif, BPK memberikan tenggat waktu selama 60 hari kepada pihak kontraktor dan dinas terkait untuk mengembalikan kelebihan pembayaran ke kas daerah. Dalam perkembangan terbaru, sejumlah rekanan telah dipanggil ke Kantor Dinas DPUPP untuk menandatangani berita acara pengembalian sebagai bentuk tindak lanjut atas temuan tersebut.

Namun, sorotan publik tidak berhenti pada aspek pengembalian kerugian. Kritik yang lebih mendalam justru mengarah pada substansi kepemimpinan yang dinilai belum mampu menghadirkan perubahan nyata.

Aktivis anti korupsi Eko Febrianto atau Eko Siti Jenar menilai bahwa kondisi ini menunjukkan belum adanya perbedaan signifikan dibandingkan dengan periode sebelumnya yang sempat diwarnai kasus hukum hingga berujung pada penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga:  Doa dan Konser K2 Reggae 2026 Menyala Bahagia di Besuki Hari ini Berlangsung Meriah, Aman, dan Kondusif 

“Dulu kita melihat kasus besar yang berakhir dengan penindakan hukum. Hari ini, kita melihat temuan besar dalam bentuk audit. Esensinya sama, persoalannya tidak pernah benar-benar diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, pergantian pemimpin seharusnya menjadi momentum perbaikan sistemik, bukan sekadar pergantian figur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sektor jasa konstruksi masih berada dalam lingkaran persoalan yang sama.

Beberapa proyek dengan nilai temuan besar pun menjadi sorotan, seperti peningkatan jalan ruas PB Sudirman–Kandang di depan RS Elizabeth dengan nilai kontrak sekitar Rp5,8 miliar yang diduga menimbulkan kerugian lebih dari Rp1 miliar. Selain itu, proyek ruas A. Yani–Kalbut di depan Mie Gacoan dengan nilai kontrak sekitar Rp3,2 miliar juga terindikasi menyisakan kerugian ratusan juta rupiah.

Dugaan ketidaksesuaian pekerjaan juga ditemukan di sejumlah wilayah lain, mulai dari ruas Widoro Payung Besuki hingga Sumbermalang, serta beberapa titik di Kecamatan Arjasa. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan tidak bersifat parsial, melainkan menyebar dan berulang.

Eko menilai bahwa tanpa pembenahan yang serius, pola ini akan terus berulang siapapun pemimpinnya. Ia bahkan menyebut kondisi saat ini sebagai bentuk kemunduran dalam tata kelola proyek daerah.

“Kalau tidak ada perubahan mendasar, maka tidak berlebihan jika kita mengatakan bahwa kegiatan jasa konstruksi di Kabupaten Situbondo tidak naik kelas, tapi justru turun kelas,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi refleksi keras atas kondisi yang terjadi. Harapan publik terhadap perubahan yang lebih baik kini diuji oleh realitas temuan di lapangan.

Dengan demikian, laporan BPK ini tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi juga menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Tanpa langkah konkret dan perbaikan sistemik, potensi kerugian negara dan praktik lama dikhawatirkan akan terus membayangi pembangunan di Kabupaten Situbondo.

Baca juga:  Kebakaran Hutan Jati Di Klatakan Malam Ini Bongkar Lemahnya Pengawasan Perhutani dan BPBD

(Red/Tim)

banner 970250
error: