Eko Siti Jenar Dobrak Rapat DPRD, Soroti Kunker, Desak Efisiensi Anggaran Situbondo

Situbondo, 30 April 2026 – Gelombang kritik terhadap kinerja DPRD Kabupaten Situbondo kembali menguat. Kamis siang (30/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, aktivis lokal Eko Febrianto yang dikenal dengan sebutan Eko Siti Jenar, secara langsung mendatangi Kantor DPRD Situbondo dan mendobrak jalannya rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang tengah berlangsung.

 

Aksi tersebut berlangsung di tengah forum resmi para anggota dewan yang sedang membahas agenda internal. Tanpa melalui prosedur formal, Eko masuk ke ruang rapat dan secara spontan menyampaikan aspirasinya di hadapan para legislator. Kehadirannya sontak mengejutkan peserta rapat dan memicu ketegangan di dalam ruangan.

Suasana sempat memanas ketika interupsi tersebut dianggap mengganggu jalannya forum. Namun, situasi perlahan mereda setelah Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi, turun langsung menemui Eko untuk membuka ruang dialog. Dalam momen tersebut, Mahbub didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Hambali dan Abdoerahman. Sejumlah anggota dewan juga turut hadir, di antaranya H. Badro, Syaiful, Muzammil, serta Junaidi.

Dialog yang terjadi tidak sekadar formalitas, melainkan berlangsung cukup intens dengan adu argumen yang tajam. Eko secara lugas menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan DPRD, terutama menyangkut penggunaan anggaran daerah yang dinilai tidak efisien dan cenderung jauh dari kepentingan masyarakat.

Dalam orasinya, Eko menyoroti praktik kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD yang menurutnya terlalu sering dilakukan, namun tidak menghasilkan output yang jelas. Ia menilai kegiatan tersebut lebih terkesan sebagai rutinitas administratif daripada upaya serius untuk memperkuat kebijakan daerah.

“Saya akan terus bersuara ketika amanah ini dijalankan tidak sesuai aturan. Untuk membahas revisi aturan Badan Kehormatan saja harus dilakukan di luar kota. Pertanyaannya, apa hasilnya? Mana output-nya?” tegas Eko di hadapan para anggota dewan.
Ia juga menyinggung besarnya anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut. Menurutnya, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD seharusnya berorientasi pada hasil yang nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca juga:  Bencana Undang-undang: Keputusan Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja Dinilai nyata Lecehkan Konstitusi

“Anggaran yang digelontorkan itu bukan kecil. Tapi anehnya, sedikit-sedikit kunker keluar kota, sementara hasilnya nihil. Ini yang menjadi keresahan masyarakat. Jangan sampai anggaran hanya habis untuk kegiatan tanpa arah,” ujarnya dengan nada tinggi.

Tak berhenti di ruang rapat Banmus, Eko melanjutkan aksinya dengan mendatangi Sekretariat DPRD Situbondo. Di sana, ia menemui Sekretaris Dewan (Sekwan), Buchori, yang dinilai memiliki peran sentral dalam pengelolaan administrasi dan keuangan DPRD.

Menurut Eko, Sekwan tidak hanya berfungsi sebagai fasilitator teknis, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran DPRD berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami mendatangi Sekwan karena seluruh anggaran DPRD dikelola melalui sekretariat. Artinya, ada tanggung jawab besar di sana untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memiliki manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam orasi yang disampaikan di beberapa ruangan DPRD, Eko juga mengingatkan kembali fungsi utama DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi (pembentukan Perda), anggaran (APBD), dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Ia menilai, ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara seimbang dan tidak boleh terdistorsi oleh kepentingan-kepentingan yang menyimpang dari amanah rakyat.

“DPRD itu representasi rakyat. Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan harus dijalankan secara serius. Jangan sampai fungsi pengawasan justru melemah, sementara anggaran terus dihabiskan tanpa hasil yang jelas,” tegasnya.

Lebih jauh, Eko juga mengaitkan kritiknya dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran. Ia menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang menekankan pentingnya kualitas belanja negara.

Baca juga:  Fakta Bahwa Kesejahteraan Rakyat Turun Utang Bertambah, Dan Akhirnya Reformasipun Kini Telah Nyata Kehilangan Makna

Dalam Inpres tersebut, seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah dan DPRD, diminta untuk melakukan efisiensi, salah satunya melalui pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen serta pembatasan kegiatan studi banding.
“Ini sudah jelas ada instruksi dari pusat. Pengurangan perjalanan dinas itu sampai 50 persen. Artinya apa? Harus ada perubahan pola kerja. Tidak bisa lagi mengandalkan kunker sebagai solusi,” ujarnya.

Selain itu, Eko juga menyinggung Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ yang mulai berlaku sejak 31 Maret 2026, serta Surat Edaran Bupati Situbondo yang efektif diberlakukan pada pertengahan April 2026. Kedua regulasi tersebut semakin mempertegas pentingnya efisiensi dan penataan ulang belanja daerah.

Dengan suara lantang yang menggema di berbagai sudut gedung DPRD, Eko menegaskan bahwa seluruh regulasi tersebut harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar menjadi dokumen administratif tanpa implementasi di lapangan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi dalam responsnya menyampaikan apresiasi atas masukan yang disampaikan oleh Eko. Ia menegaskan bahwa DPRD terbuka terhadap kritik sebagai bagian dari dinamika demokrasi.
Meski demikian, peristiwa ini kembali menjadi cermin meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap kinerja lembaga legislatif daerah, khususnya dalam hal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Aksi Eko Siti Jenar tidak hanya menjadi bentuk protes, tetapi juga simbol dorongan masyarakat agar DPRD Situbondo kembali pada fungsi utamanya sebagai representasi rakyat. Tuntutan terhadap efisiensi anggaran, penghentian praktik kunker yang tidak produktif, serta penguatan fungsi pengawasan kini semakin menguat di tengah masyarakat.

Peristiwa ini diprediksi akan terus bergulir dan menjadi perhatian luas, seiring meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca juga:  Bang INAR Angkat Suara: Kontrak Tower Protelindo Diperpanjang Sepihak, Warga Krajan Geram

(Red/Tim)

banner 970250
error: