Siang Ini DPRD dan ATR/BPN Situbondo Kembali Turun ke Lokasi Sengketa HGU Karangmalang

SITUBONDO – Langkah DPRD Kabupaten Situbondo dalam mengawal penyelesaian sengketa lahan tambak di Dusun Karangmalang Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, terus berlanjut. Setelah menerima berbagai aspirasi masyarakat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu, Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo kembali turun langsung ke lokasi sengketa pada Selasa siang (2/6/2026) untuk memperdalam fakta-fakta yang berkembang di lapangan.

Kunjungan tersebut menjadi bagian penting dari proses pengumpulan data dan verifikasi yang dilakukan secara langsung terhadap objek Hak Guna Usaha (HGU) yang selama ini menjadi sumber polemik di tengah masyarakat. DPRD menilai bahwa penyelesaian persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun itu tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan laporan administrasi maupun keterangan tertulis semata, melainkan harus dibarengi dengan peninjauan langsung di lokasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan VII, Kantor ATR/BPN Kabupaten Situbondo, Camat Banyuglugur, Pemerintah Desa Kalianget, Kapolsek Banyuglugur beserta anggota, serta masyarakat Karangmalang Utara yang selama ini menjadi pihak yang terdampak langsung oleh sengketa tersebut.

Di bawah terik matahari siang, rombongan melakukan peninjauan terhadap kawasan tambak yang menjadi objek sengketa. Sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat didatangi secara langsung guna mencocokkan berbagai informasi yang sebelumnya disampaikan dalam forum RDPU maupun dalam berbagai pertemuan lainnya.

Proses tersebut tidak hanya berfokus pada kondisi fisik lahan, tetapi juga mendengarkan penjelasan warga mengenai sejarah pemanfaatan tambak, aktivitas masyarakat yang berlangsung selama bertahun-tahun, serta berbagai persoalan yang menurut warga menjadi bagian dari akar sengketa yang hingga kini belum menemukan titik penyelesaian.

Bagi masyarakat Karangmalang Utara, kehadiran kembali DPRD dan ATR/BPN di lokasi menjadi bukti bahwa aspirasi yang mereka sampaikan mendapat perhatian serius. Selama ini warga merasa persoalan yang mereka hadapi kerap berlarut-larut tanpa adanya kepastian yang jelas. Karena itu, kunjungan lapangan tersebut dianggap sebagai langkah maju dalam membuka ruang penyelesaian yang lebih konkret.

Baca juga:  Mencari Keberadaan Kades, Pria Paruh Baya Melakukan Pengrusakan dengan menggunakan sajam di Ruang Publik

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa tujuan utama peninjauan lapangan adalah memastikan seluruh proses berjalan secara objektif. Menurutnya, DPRD berkewajiban memperoleh gambaran utuh sebelum mengambil sikap ataupun memberikan rekomendasi terkait persoalan yang sedang berlangsung.

Ia menyampaikan bahwa seluruh temuan yang diperoleh di lapangan akan menjadi bahan kajian lebih lanjut. DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa didukung data dan fakta yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, sengketa pertanahan merupakan persoalan yang kompleks karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari administrasi pertanahan, kepentingan masyarakat, hingga kepastian hukum. Oleh sebab itu, seluruh tahapan harus dilakukan secara hati-hati dan mengedepankan prinsip keadilan bagi semua pihak.

Selain melakukan peninjauan, DPRD juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif. Semua pihak diharapkan mengedepankan dialog dan komunikasi yang baik agar proses penyelesaian dapat berlangsung tanpa menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.

Di sisi lain, kehadiran ATR/BPN Kabupaten Situbondo dalam kegiatan tersebut menjadi salah satu fokus perhatian warga. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan, ATR/BPN diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas terkait status dan aspek administratif objek HGU yang saat ini menjadi pokok sengketa.

Perwakilan ATR/BPN menyampaikan bahwa seluruh data dan fakta yang ditemukan selama monitoring lapangan akan menjadi bagian dari proses verifikasi lebih lanjut. Setiap informasi yang diperoleh akan dipelajari sesuai ketentuan dan kewenangan yang dimiliki, sehingga hasil yang nantinya disampaikan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat.

Sementara itu, aparat Kepolisian Sektor Banyuglugur yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memastikan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian berlangsung. Kepolisian menilai bahwa suasana yang aman dan kondusif menjadi syarat penting agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat dan kepentingannya tanpa tekanan maupun gangguan.

Baca juga:  Bupati Situbondo Akhirnya Berkostum Orange: Publik Situbondo Pasca 2 Tersangka Korupsi Ditahan KPK Masyarakat Menjadi TENANG

Pendekatan persuasif dan preventif terus dikedepankan guna mencegah munculnya potensi gesekan sosial yang dapat menghambat proses penyelesaian sengketa. Kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di lapangan.

Dalam kesempatan itu, masyarakat kembali menyampaikan harapan mereka agar proses yang sedang berjalan tidak berhenti pada tahap peninjauan semata. Warga berharap hasil monitoring lapangan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah nyata yang mampu menghadirkan kepastian hukum dan solusi yang berkeadilan.

Bagi warga Karangmalang Utara, persoalan ini bukan hanya menyangkut status administrasi sebuah lahan. Sengketa yang terjadi selama bertahun-tahun tersebut berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan perekonomian keluarga mereka pada aktivitas tambak.

Karena itu, warga menegaskan bahwa perjuangan yang mereka lakukan selama ini semata-mata untuk memperoleh kepastian hukum yang jelas. Mereka berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dapat melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta keadilan sosial dalam setiap langkah penyelesaiannya.

“Kami hanya berharap ada kepastian hukum dan solusi yang adil. Tambak ini menjadi tempat kami mencari nafkah dan menghidupi keluarga sejak lama,” ungkap salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Kembalinya DPRD Kabupaten Situbondo dan ATR/BPN ke lokasi sengketa pada siang hari ini menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa HGU Karangmalang Utara masih terus berjalan dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan bahwa setiap keputusan yang nantinya diambil benar-benar lahir dari proses yang transparan, objektif, dan berdasarkan fakta di lapangan.

Keterangan fhoto: Kembali Turun ke Lapangan Siang Ini, DPRD dan ATR/BPN Terus Dalami Sengketa HGU Karangmalang

Kini masyarakat menaruh harapan besar agar rangkaian verifikasi dan pendalaman data yang dilakukan dapat membuka jalan menuju penyelesaian yang selama ini mereka nantikan. Sebab bagi warga Karangmalang Utara, kepastian hukum atas lahan tambak bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut masa depan dan keberlangsungan hidup keluarga mereka.

Baca juga:  Penanaman Pohon di Jembatan Paiton-1, Komitmen Lingkungan Proyek Tol Probowangi Paket III

(Red/Tim)

banner 970250