Fasilitasi HM Nasim Khan Berlanjut ke Respons Resmi PTPN III, Aspirasi SPBUN SGN Kini Masuki Tahap Pembahasan Dijajaran Direksi

Fasilitasi HM Nasim Khan Berlanjut ke Respons Resmi PTPN III, Aspirasi SPBUN SGN Kini Masuki Tahap Pembahasan Dijajaran Direksi

Jakarta, 26 Juli 2026 – Langkah Anggota Komisi VI DPR RI HM Nasim Khan dalam memfasilitasi dialog antara Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara PT Sinergi Gula Nusantara (SPBUN SGN) dengan jajaran Holding Perkebunan mulai menunjukkan perkembangan. Setelah pertemuan yang bertujuan meredam polemik hubungan industrial beberapa waktu lalu, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) kini menyampaikan tanggapan resmi atas aspirasi yang diajukan SPBUN SGN.

Surat bernomor DSU/X/824/2026 tertanggal 23 Juli 2026, yang ditandatangani Direktur SDM dan Umum PT Perkebunan Nusantara III (Persero), Endang Suraningsih, merupakan jawaban atas surat SPBUN SGN Nomor SPBUN-SGN/X/004/VII/2026 tanggal 11 Juli 2026 mengenai penyampaian aspirasi ketenagakerjaan.

Sebelumnya, polemik mencuat setelah SPBUN SGN menyampaikan sejumlah aspirasi yang berkaitan dengan pemberian bonus dan/atau apresiasi kepada karyawan, implementasi harmonisasi remunerasi, serta beberapa persoalan kesejahteraan pekerja lainnya. Untuk menjaga agar dinamika tersebut tidak berkembang menjadi konflik hubungan industrial yang berkepanjangan, HM Nasim Khan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan serikat pekerja dan jajaran Holding Perkebunan.

Fasilitasi HM Nasim Khan Berlanjut ke Respons Resmi PTPN III, Aspirasi SPBUN SGN Kini Masuki Tahap Pembahasan Dijajaran Direksi

Dalam forum tersebut, HM Nasim Khan mendorong agar seluruh pihak mengedepankan komunikasi yang terbuka, saling menghormati, dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme dialog. Sebagai mitra kerja BUMN di DPR RI, ia berharap setiap aspirasi pekerja dapat diterima dan diproses sesuai tata kelola perusahaan yang baik, tanpa mengabaikan kepentingan perusahaan maupun hak-hak karyawan.

 

Respons resmi yang kini disampaikan PTPN III menjadi bagian dari tindak lanjut atas proses komunikasi tersebut. Dalam suratnya, manajemen menyatakan memahami aspirasi SPBUN SGN sebagai bagian dari dinamika hubungan industrial serta bentuk perhatian serikat pekerja terhadap keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

 

PTPN III juga menegaskan bahwa usulan mengenai bonus, insentif, apresiasi kepada karyawan, harmonisasi remunerasi, dan aspirasi lainnya akan menjadi perhatian serta dibahas lebih lanjut bersama Manajemen PT Sinergi Gula Nusantara. Pembahasan itu akan dilakukan dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, keberlanjutan perusahaan, dan kemampulabaan perusahaan.

Baca juga:  Sepakat, Kampung Ramadhan Besuki akan Digelar

 

Meski belum menetapkan keputusan mengenai pemberian bonus maupun pelaksanaan harmonisasi remunerasi, surat tersebut memberikan kepastian bahwa aspirasi SPBUN SGN telah masuk ke dalam proses pembahasan resmi di tingkat manajemen. Hal ini menunjukkan bahwa jalur komunikasi yang dibangun melalui dialog masih menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan persoalan hubungan industrial di lingkungan Holding Perkebunan.

 

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Direksi PT Sinergi Gula Nusantara dan Pengurus Federasi Serikat Pekerja Perkebunan (FSPBUN), sebagai bagian dari koordinasi dan transparansi dalam proses pembahasan berikutnya.

 

Bagi SPBUN SGN, respons resmi dari Holding Perkebunan menjadi perkembangan yang penting karena menunjukkan bahwa aspirasi yang disampaikan melalui mekanisme formal memperoleh tanggapan dari perusahaan. Sementara bagi manajemen, tahapan selanjutnya adalah melakukan pembahasan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan, keberlanjutan usaha, dan keseimbangan kepentingan seluruh pemangku kepentingan.

Nasim Khan Turun Tangan Redam Polemik Holding PTPN dan SPBUN-SGN, Dorong Solusi Tanpa Aksi Jalanan

Dengan demikian, proses yang diawali melalui fasilitasi HM Nasim Khan kini memasuki fase pembahasan substantif. Perhatian kini tertuju pada hasil komunikasi lanjutan antara PTPN III (Persero) dan PT Sinergi Gula Nusantara, yang diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, keberlanjutan perusahaan, dan terciptanya hubungan industrial yang semakin harmonis.

(Red/Tim)