Absen di Sidak Tambang Lanjutan, SAE PATENANG Ungkap Agenda yang Sudah Dijadwalkan

PROBOLINGGO, 8 Agustus 2026 — Ketidakhadiran Aliansi Ranger SAE PATENANG dalam sidak lanjutan Tim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kamis (6/8/2026), akhirnya mendapat penjelasan resmi.

SAE PATENANG menegaskan, tidak ada agenda tersembunyi di balik keputusan mereka meninggalkan lokasi setelah mengikuti pemeriksaan awal di area pertambangan CV Melangkah Maju.

Koordinator SAE PATENANG, Louis Hariona, menyebut keputusan tersebut murni karena pihaknya harus memenuhi agenda lain yang sebelumnya telah dijadwalkan dan telah dikomunikasikan kepada pihak terkait.

Penjelasan itu sekaligus menjadi jawaban atas munculnya sejumlah pertanyaan dalam pemberitaan media online terkait keberadaan SAE PATENANG setelah rombongan menyelesaikan pemeriksaan di titik pertama.

Sebelumnya, SAE PATENANG memang ikut berada dalam rombongan ketika Tim Sekda Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan lapangan terhadap aktivitas pertambangan CV Melangkah Maju di Desa Boto.

Lokasi tersebut menjadi perhatian karena dalam pemeriksaan lapangan muncul dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan di luar koordinat izin serta memasuki kawasan hutan.

Namun, ketika tim pemerintah melanjutkan pemeriksaan ke titik pertambangan lainnya, personel SAE PATENANG tidak lagi terlihat bersama rombongan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan.

Sejumlah media online, antara lain Xposenews.com, Sitijenarnews.com, dan Reportase.today edisi Jumat (7/8/2026), memberitakan persoalan tersebut dengan mengutip narasumber Abu Nasim dan Mujianto yang mempertanyakan keberadaan SAE PATENANG setelah pemeriksaan di lokasi pertama.

SAE PATENANG kemudian memberikan klarifikasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang tidak sesuai dengan kronologi sebenarnya.

Bukan Meninggalkan Pengawasan, Tetapi Berpindah Agenda

Louis Hariona menjelaskan, agenda SAE PATENANG pada hari itu sejak awal memang difokuskan untuk mengikuti pemeriksaan pertambangan di wilayah Desa Boto.

Menurutnya, keterlibatan SAE PATENANG bukan untuk membela ataupun mencari keuntungan dari pihak perusahaan, melainkan membantu pemerintah melihat langsung kondisi aktivitas pertambangan di lapangan.

“Agenda awal memang kita turun di lokasi pertambangan di Desa Boto, Kecamatan Lumbang. Sidak itu kita lakukan untuk membantu Pemkab dalam melihat realitas lapangan pertambangan dan kebocoran penerimaan negara untuk PAD dari retribusi tambang,” ujar Louis kepada media, Sabtu sore (8/8/2026).

Sidak di lokasi tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca juga:  Perhutani KPH Bondowoso Tertibkan Garapan Ilegal, Kawasan Hutan Sumbermalang Dipasang Plang Larangan

Dalam kegiatan tersebut hadir Tim Pemkab Probolinggo bersama sejumlah OPD terkait, unsur kepolisian, Koramil, serta Kehutanan.

Artinya, proses pemeriksaan sejak awal berlangsung dengan melibatkan unsur lintas instansi.

Setelah pemeriksaan di titik CV Melangkah Maju selesai, SAE PATENANG kemudian meninggalkan lokasi.

Keputusan itu, menurut Louis, bukan karena mereka tidak ingin mengikuti pemeriksaan lanjutan, melainkan karena terdapat agenda lain yang waktunya telah ditetapkan sebelumnya.

Pukul 15.00 WIB, SAE PATENANG Dijadwalkan Bertemu Sekda Kota

Agenda berikutnya adalah audiensi dengan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo sekitar pukul 15.00 WIB.

Pertemuan tersebut berkaitan dengan laporan SAE PATENANG mengenai dugaan persoalan perizinan sebuah perusahaan armada di Kelurahan Kedungasem.

Louis bahkan menyebut timnya mengalami keterlambatan lebih dari satu jam dalam menghadiri pertemuan tersebut.

“Jam 15.00 WIB kita ada agenda ke Pemkot untuk membahas perusahaan armada di Kedungasem yang tidak berizin. Bahkan kita telat satu jam lebih pada pertemuan dengan Sekda,” jelasnya.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa pada saat tim Pemkab Probolinggo melanjutkan pemeriksaan di titik lain Desa Boto, SAE PATENANG sedang menjalankan agenda berbeda di wilayah Kota Probolinggo.

Dengan demikian, pihak SAE PATENANG menilai tidak tepat apabila ketidakhadiran mereka langsung dikaitkan dengan dugaan kepentingan tertentu terhadap perusahaan tambang.

Persoalan Armada NBN Ikut Dibawa ke Meja Pemkot

Agenda SAE PATENANG di Pemkot Probolinggo ternyata tidak kalah serius.

Dalam audiensi tersebut, mereka mempertanyakan keberadaan perusahaan armada di Kedungasem yang disebut selama ini mengoperasikan truk tronton milik NBN untuk mengangkut material tambang dari wilayah Boto.

Solehuddin, salah satu koordinator SAE PATENANG, mengatakan bahwa permintaan audiensi tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Sekda Kota Probolinggo.

“Kebetulan permintaan kita untuk ketemu Pemerintah Kota Probolinggo terkait perusahaan armada tak berizin di-acc Sekda hari itu juga,” ungkap Solehuddin.

Keterangan fhoto: SAE PATENANG Klarifikasi Absen Sidak Boto, Bongkar Agenda Armada Kedungasem

Menurutnya, persoalan tersebut telah menjadi perhatian SAE PATENANG karena perusahaan armada yang mereka adukan disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun di wilayah Kelurahan Kedungasem.

SAE PATENANG kemudian meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap aspek legalitas serta kewajiban perusahaan tersebut.

Hasil Monev Pemkot Disebut Temukan Sejumlah Persoalan,

Baca juga:  KPK Siang Ini Resmi Tersangkakan Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Dalam pertemuan dengan Sekda Kota Probolinggo, SAE PATENANG juga memperoleh penjelasan mengenai hasil monitoring dan evaluasi pemerintah terhadap perusahaan yang mereka laporkan.

Menurut Solehuddin, hasil monev Pemkot menunjukkan bahwa perusahaan tersebut disebut belum memiliki UKL-UPL dan IPAL.

Selain persoalan lingkungan, aspek ketenagakerjaan juga menjadi sorotan.

Solehuddin menyebut sekitar 60 pekerja perusahaan tersebut belum didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Temuan tersebut, apabila benar dan setelah melalui proses verifikasi oleh instansi berwenang, dapat menjadi bagian penting dalam evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan dan ketenagakerjaan.

“Kita melihat ini sebagai bentuk penindasan dan penjajahan era kekinian. Kita minta Pemkot menindak tegas, baik administratif maupun pidana,” tegas Solehuddin.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung dalam forum audiensi bersama Sekda Kota Probolinggo.

Jadwal Disebut Sudah Disampaikan Sebelum Meninggalkan Lokasi

Solehuddin yang juga menjabat Ketua GMPK kembali menekankan bahwa pihaknya tidak tiba-tiba menghilang dari rangkaian sidak.

Menurutnya, agenda SAE PATENANG pada hari tersebut sudah dikomunikasikan sebelumnya.

Ia bahkan mengaku telah menyampaikan jadwal tersebut sekaligus berpamitan kepada Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

“Sebelumnya juga kita sudah memberitahukan jadwal kita hari itu serta berpamitan ke Sekda Ugas. Bahkan Sekda juga menyatakan ada agenda lain membersamai Bupati agenda luar kota,” katanya.

Keterangan tersebut menjadi bagian penting dari klarifikasi SAE PATENANG karena menunjukkan bahwa keberangkatan mereka dari lokasi sidak disebut bukan dilakukan secara diam-diam.

Bantahan Terhadap Isu “Main Mata”

Solehuddin juga secara tegas membantah apabila ketidakhadiran SAE PATENANG kemudian dikaitkan dengan dugaan hubungan khusus dengan perusahaan tambang lain di lokasi tersebut.

Menurutnya, tidak ada hubungan antara keputusan mereka meninggalkan lokasi dengan kepentingan perusahaan tambang tertentu.

“Jadi bukan karena hal lain, apalagi dikaitkan adanya hubungan SAE PATENANG dengan perusahaan tambang lain di lokasi tersebut,” tegasnya.

SAE PATENANG menilai spekulasi semacam itu harus diluruskan agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian kegiatan mereka pada 6 Agustus 2026.

Temuan di CV Melangkah Maju Tetap Menjadi Bagian Penting:

Terlepas dari persoalan ketidakhadiran SAE PATENANG dalam sidak lanjutan, hasil pemeriksaan di lokasi CV Melangkah Maju tetap menjadi bagian penting dari agenda pengawasan pertambangan di Kabupaten Probolinggo.

Baca juga:  Peresmian Kana Factory, Situbondo Tancapkan Pilar Baru Industri Kosmetik Nasional

Dalam pemeriksaan tersebut, Sekda Kabupaten Probolinggo menyampaikan adanya dugaan kuat aktivitas penambangan di luar koordinat yang diizinkan dan berada di kawasan hutan.

Temuan tersebut belum dapat serta-merta dianggap sebagai kesimpulan akhir mengenai pelanggaran karena masih membutuhkan pendalaman, pengecekan dokumen perizinan, pencocokan koordinat, serta pemeriksaan status kawasan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Pemkab Probolinggo disebut akan melakukan pendalaman bersama OPD terkait, termasuk Dinas ESDM dan Kehutanan.

Tahapan tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah aktivitas yang ditemukan di lapangan benar-benar berada di luar wilayah izin, bagaimana status kawasan yang digunakan, serta apakah terdapat kewajiban lain yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola.

Dua Agenda, Dua Lokasi, Satu Kepentingan Pengawasan:

Dari rangkaian kronologi yang disampaikan SAE PATENANG, persoalan ketidakhadiran dalam sidak lanjutan pada akhirnya bermuara pada benturan jadwal.

Pada awalnya mereka mengikuti pemeriksaan pertambangan di Desa Boto bersama Tim Pemkab Probolinggo.

Setelah agenda di lokasi pertama selesai, mereka kemudian bergerak menuju Kota Probolinggo untuk menghadiri audiensi dengan Sekda terkait dugaan persoalan legalitas perusahaan armada di Kedungasem.

Dengan demikian, SAE PATENANG menegaskan bahwa meninggalkan lokasi sidak tidak identik dengan meninggalkan fungsi pengawasan.

Mereka justru mengklaim tetap menjalankan agenda pengawasan pada hari yang sama, hanya dengan objek persoalan dan lokasi yang berbeda.

Di satu sisi, persoalan CV Melangkah Maju kini masih menunggu pendalaman pemerintah terkait dugaan penambangan di luar koordinat izin dan kawasan hutan.

Di sisi lain, laporan SAE PATENANG mengenai perusahaan armada di Kedungasem juga meminta tindak lanjut Pemkot Probolinggo terhadap dugaan persoalan perizinan, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Pada akhirnya, seluruh persoalan tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui dokumen resmi, pemeriksaan lapangan, serta keputusan dari instansi yang berwenang.

Keterangan fhoto: SAE PATENANG Klarifikasi Absen Sidak Boto, Bongkar Agenda Armada Kedungasem

SAE PATENANG sendiri menyatakan akan tetap mengawal persoalan tersebut dan meminta pemerintah tidak berhenti pada kegiatan sidak maupun audiensi semata, tetapi memastikan setiap temuan yang terbukti melanggar aturan mendapatkan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum.

(Red/Tim-Biro Investigasi PT SITI JENAR GROUP MULTIMEDIA)