Nasim Khan Dorong Transformasi BUMN: Efisiensi Harus Berujung pada Kesejahteraan Rakyat

M. Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB,

JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah melakukan restrukturisasi dan perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun, ia menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh berhenti pada pengurangan jumlah entitas maupun pemangkasan biaya operasional.

Menurut Nasim, restrukturisasi harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda besar transformasi BUMN agar perusahaan negara memiliki struktur yang lebih sederhana, sehat, profesional, produktif, serta menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).

“Kami mendukung transformasi BUMN yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Kami berharap, dengan adanya transformasi maka BUMN akan semakin lebih baik, profesional dan memiliki tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Nasim, Jumat (14/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Nasim merespons pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (14/8/2026). Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah menutup sebanyak 290 entitas BUMN dan menargetkan jumlah BUMN paling banyak 300 perusahaan hingga akhir 2026.

Dengan target tersebut, restrukturisasi BUMN masih akan berlangsung dalam skala besar. Lebih dari 750 entitas BUMN lainnya disebut masih akan ditutup atau ditata melalui proses restrukturisasi untuk membentuk struktur perusahaan negara yang dinilai lebih efektif dan efisien.

Presiden Prabowo juga menyampaikan bahwa langkah restrukturisasi tersebut telah menghasilkan penghematan biaya overhead sekitar Rp50 triliun. Penghematan antara lain berasal dari pengurangan biaya gaji direksi dan komisaris serta berbagai pengeluaran lainnya.

Dana hasil efisiensi tersebut selanjutnya diarahkan untuk kegiatan yang dinilai lebih produktif dan memberikan dampak bagi masyarakat, mulai dari investasi, industrialisasi, peningkatan pelayanan hingga berbagai kebutuhan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh rakyat.

Baca juga:  AKP Abdullah Pamit, AKP Febry Resmi Pimpin Polsek Besuki Situbondo

Bagi Nasim, penghematan tersebut harus menjadi titik awal, bukan tujuan akhir transformasi BUMN.

Ia menilai keberhasilan reformasi perusahaan negara tidak cukup hanya diukur berdasarkan berapa banyak perusahaan yang ditutup atau seberapa besar biaya yang dapat dipangkas. Lebih jauh, BUMN harus mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kinerja usaha, menghasilkan keuntungan, meningkatkan kontribusi dividen kepada negara, sekaligus menghadirkan pelayanan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Jadi sistemnya bukan hanya sekadar tutup, tapi transformasi bagaimana menjadikan BUMN ini betul-betul berjalan sesuai dengan koridornya dan lebih profit, dividend, dan memikirkan rakyat yang betul-betul hadir untuk bangsa. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.

Nasim Ingatkan Nasib Pekerja

Di tengah proses restrukturisasi yang berlangsung besar-besaran, Nasim memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan para pekerja BUMN.

Ia mengingatkan bahwa karyawan perusahaan negara juga merupakan bagian dari rakyat Indonesia. Karena itu, kebijakan efisiensi dan restrukturisasi jangan sampai menjadikan pekerja sebagai pihak yang harus menanggung dampak tanpa adanya kejelasan mengenai masa depan dan hak-hak mereka.

Nasim menegaskan bahwa aspek kesejahteraan pekerja harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam setiap tahapan transformasi BUMN. Termasuk di dalamnya memastikan adanya skema yang jelas bagi karyawan yang terdampak restrukturisasi.

Menurutnya, suara dan masukan serikat pekerja juga perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam pembahasan kebijakan tersebut. Dengan demikian, transformasi perusahaan negara tidak hanya menghasilkan struktur organisasi yang lebih ramping, tetapi juga tetap menjaga kepastian dan perlindungan terhadap tenaga kerja.

“Baik di internal Fraksi PKB maupun di Komisi VI, kami akan membahas semuanya. Kesejahteraan para karyawan harus tetap diperjuangkan. Semuanya harus dipikirkan secara jelas dan detail. Jangan sampai kita merugikan para pekerja dan karyawan,” ujarnya.

Baca juga:  Dampak Galian C Meluas di Situbondo Barat, Lingkungan dan Warga Tertekan

Nasim memastikan Fraksi PKB bersama Komisi VI DPR RI akan ikut mengawal proses transformasi tersebut. Pengawasan diperlukan agar restrukturisasi berjalan sesuai tujuan awal, yakni memperbaiki kinerja perusahaan negara, bukan sekadar mengejar angka efisiensi.

BUMN Bukan Milik Direksi atau Komisaris

Nasim juga memberikan dukungan terhadap ketegasan Presiden Prabowo yang mengingatkan bahwa BUMN bukan milik direksi maupun komisaris.

Menurut Nasim, pernyataan tersebut merupakan penegasan penting mengenai posisi BUMN sebagai badan usaha milik negara yang pengelolaannya harus dikembalikan kepada kepentingan bangsa dan rakyat.

“Pernyataan Presiden Prabowo bahwa BUMN bukan milik direksi, bukan milik komisaris adalah sebuah penegasan. BUMN adalah badan usaha milik negara. Siapa pun orangnya di situ adalah amanah yang harus diperjuangkan dan dimaksimalkan bagaimana ini bermanfaat untuk bangsa dan rakyat,” katanya.

Ia menilai siapa pun yang mendapatkan amanah untuk menduduki posisi di lingkungan BUMN, baik sebagai direksi maupun komisaris, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan perusahaan dikelola secara profesional dan tidak digunakan sebagai sarana kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

Karena itu, prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, serta tata kelola perusahaan yang sehat harus menjadi fondasi dalam menjalankan seluruh aktivitas BUMN.

Nasim mengingatkan agar kewenangan yang melekat pada jajaran pengelola perusahaan negara tidak disalahgunakan. Setiap keputusan strategis harus dapat dipertanggungjawabkan karena yang dikelola bukanlah perusahaan milik pribadi, melainkan aset dan amanah negara.

“Jangan sampai komisaris maupun direksi semena-mena bermain dengan amanah yang sudah diberikan oleh bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Efisiensi Harus Menghasilkan Nilai Tambah

Lebih jauh, Nasim memandang transformasi BUMN sebagai momentum untuk memperbaiki fundamental perusahaan negara secara menyeluruh.

Struktur yang lebih ramping harus diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia, efisiensi operasional, penguatan bisnis, peningkatan laba, kontribusi dividen, serta pelayanan publik yang lebih baik.

Baca juga:  Desa Pandak Klabang Gelar Peringatan 17 Agustus,Warga Dan SDN 01 Pandak Berkolaborasi Meriahkan Acara.

Dengan demikian, pengurangan jumlah entitas BUMN dan penghematan biaya tidak berhenti sebagai angka dalam laporan pemerintah. Efisiensi tersebut harus dikonversikan menjadi investasi yang produktif, penguatan industri nasional, peningkatan pelayanan, serta manfaat ekonomi yang dapat dirasakan masyarakat.

Nasim menegaskan bahwa orientasi akhir transformasi BUMN harus tetap berpijak pada kepentingan negara dan rakyat.

“Karena itu, transformasi BUMN harus menjadi jalan untuk memperkuat profesionalitas, meningkatkan dividen, memperbaiki pelayanan, dan memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan rakyat,” pungkasnya.

Dengan dukungan tersebut, Nasim sekaligus menekankan bahwa restrukturisasi BUMN harus dijalankan secara terukur, transparan dan bertanggung jawab. Pemerintah didorong memastikan setiap perubahan struktur memiliki arah yang jelas, sementara DPR akan menjalankan fungsi pengawasan agar efisiensi tidak mengorbankan kepentingan pekerja maupun pelayanan kepada masyarakat.

Nasim Khan Dorong Transformasi BUMN: Efisiensi Harus Berujung pada Kesejahteraan Rakyat

Transformasi BUMN, menurut Nasim, pada akhirnya bukan semata-mata tentang berapa banyak perusahaan yang ditutup atau berapa besar anggaran yang berhasil dihemat. Ukuran terpentingnya adalah apakah perusahaan negara menjadi semakin sehat, profesional, menghasilkan nilai tambah bagi negara, serta mampu menghadirkan manfaat yang lebih besar bagi rakyat Indonesia.

(Red/Tim)