Abu, Warga Jetis Besuki Ditangkap Polisi Usai Terbukti Lakukan Serangkaian Pencurian

Headline-news.id Besuki, Rabu 18 Juni 2025 — Upaya kepolisian dalam mengungkap tindak kriminalitas di wilayah Situbondo kembali menunjukkan hasil nyata. Seorang pria bernama Abu (42), warga Dusun Krajan, Desa Jetis, Kecamatan Besuki, berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Besuki bekerja sama dengan Tim Resmob Wilayah Barat Polres Situbondo. Abu ditangkap di kediamannya setelah terbukti terlibat dalam serangkaian kasus pencurian sepeda motor, handphone, perhiasan emas, hingga peralatan tukang seperti kompresor dan perangkat sound system.

Keterangan fhoto: Pelaku Bernama Abu Warga jetis Saat di bawa Polisi pada Selasa Siang 17 Juni 2025

Penangkapan terhadap Abu bermula dari hasil pelacakan sinyal salah satu unit handphone milik korban yang dilaporkan hilang bersamaan dengan sepeda motor dan sejumlah perhiasan emas. Dari pelacakan tersebut, polisi melakukan penelusuran intensif dan berhasil melacak keberadaan perangkat tersebut. Sinyal HP yang aktif mengarahkan petugas menuju rumah pelaku, yang kemudian diamankan tanpa perlawanan.

“Dari pelacakan HP curian, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami tangkap pelaku di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Jetis. Ia mengakui perbuatannya,” ungkap salah satu petugas di Polsek Besuki saat dikonfirmasi tim media Sitijenarnews Group Biro Situbondo.

Lebih lanjut, petugas mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Abu telah melakukan pencurian terhadap 7 unit sepeda motor di berbagai tempat berbeda. Beberapa di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Mlandingan, Kecamatan Bungatan, dan Kecamatan Besuki. Selain kendaraan bermotor, Abu juga mengaku mencuri barang-barang berharga lainnya seperti:

Satu unit handphone.

Beberapa perhiasan emas.

Peralatan tukang, termasuk kompresor.

Perangkat sound system.

Barang-barang tersebut diduga dicuri dalam kurun waktu yang berbeda, dengan modus yang relatif sama: mengincar rumah kosong atau kendaraan yang diparkir tanpa pengawasan.

Barang Bukti Yang Berhasil Diamankan Di antaranya adalah :

Baca juga:  Pemburu Satwa Kijang Dibaluran, Diringkus Oleh Petugas Polhut Bersama Intelkam polres Situbondo

Dalam penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, petugas berhasil mengamankan:

Tujuh unit sepeda motor hasil curian.

Sebuah handphone milik korban.

Perhiasan emas.

Kompresor dan perlengkapan sound system.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Situbondo sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Masih Ada Kemungkinan Tersangka Lain:

Tim investigasi Sitijenarnews Group yang memantau langsung proses pemeriksaan di Mapolres Situbondo pada Rabu dini hari menyaksikan bahwa proses penyidikan terhadap Abu masih berlangsung. Aparat kini mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan pencurian yang lebih luas, serta menelusuri kasus-kasus serupa yang selama ini belum terungkap.

“Penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Tidak tertutup kemungkinan ini bukan aksi tunggal. Kami juga sedang mencocokkan dengan laporan kehilangan lain di beberapa wilayah,” ujar salah satu anggota penyidik di lokasi.

Jeratan Hukum:

Atas perbuatannya, Abu kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut mencapai tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan menegaskan komitmen mereka dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan ini disambut positif oleh warga setempat. Beberapa tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan yang marak terjadi di wilayah Situbondo belakangan ini.

Imbauan untuk Masyarakat:

Kapolsek Besuki melalui jajarannya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian. Warga diharapkan tidak meninggalkan kendaraan di tempat terbuka tanpa pengawasan dan segera melaporkan setiap kehilangan atau aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.

Keterangan fhoto: Beberapa Unit Motor Hasil Curian Saat di Amankan di Mapolsek Besuki.

Dengan tertangkapnya Abu, Polres Situbondo berharap dapat mengungkap jaringan atau pola pencurian yang lebih luas di kawasan barat Situbondo, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Baca juga:  Tim Resmob Kota Situbondo Tangkap Residivis Penipuan dan Penggelapan Asal Patrang Jember

(Redaksi/Tim Investigasi Sitijenarnews Group – Biro Besuki, Situbondo, Jawa Timur)

banner 970250
error: