Berita  

Dua LMDH di Sempol Terima PKS Agroforestry, Perhutani Tekankan Kelestarian Hutan

BONDOWOSO — Pengelolaan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, kembali diarahkan pada pola kolaborasi antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan sekaligus penyerahan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry kepada dua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Rabu (16/9/2026).

Dua LMDH yang menerima PKS tersebut masing-masing adalah LMDH Spirit Ijen Desa Jampit dan LMDH Gunung Hijau Desa Kaligedang. Kegiatan berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sukosari, Kabupaten Bondowoso.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso memperkuat sinergi dengan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan. Melalui pola agroforestry, pemanfaatan kawasan diarahkan agar tetap memberikan ruang produktivitas bagi masyarakat sekaligus menjaga fungsi dan kelestarian hutan.

Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan lahan tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi. Aspek ekologis, produktivitas kawasan, keamanan hutan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang telah dituangkan dalam PKS menjadi bagian penting dari kerja sama tersebut.

Kegiatan penandatanganan dan penyerahan PKS dihadiri langsung Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir, S.Hut., bersama Wakil Administratur Bondowoso Utara dan Bondowoso Selatan.

Turut hadir Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata, Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan, Asisten Perhutani (Asper) Sukosari beserta jajaran, serta perwakilan dari LMDH Spirit Ijen dan LMDH Gunung Hijau.

Perhutani Tekankan Tanggung Jawab Bersama

Administratur Perhutani KPH Bondowoso Misbakhul Munir menjelaskan bahwa PKS Agroforestry yang ditandatangani tidak sekadar menjadi dokumen formal sebagai dasar kerja sama. Lebih jauh, PKS tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Perhutani dan masyarakat dalam menjalankan pengelolaan kawasan secara bertanggung jawab.

Baca juga:  Masjid Kayu 201 Tahun di Situbondo: Jejak Kyai Raden Mas Su’ud dan Warisan Generasi Penerus

Menurut Misbakhul, optimalisasi pemanfaatan lahan harus tetap ditempatkan dalam koridor kaidah kehutanan. Dengan demikian, aktivitas masyarakat di dalam kawasan yang menjadi objek kerja sama tetap harus berjalan beriringan dengan upaya mempertahankan fungsi ekologis hutan.

“PKS Agroforestry ini bukan hanya menjadi landasan kerja sama, tetapi juga merupakan komitmen bersama antara Perhutani dan masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara bertanggung jawab. Pemanfaatan lahan harus tetap memperhatikan kaidah kehutanan, kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa hutan,” jelas Misbakhul.

Penekanan tersebut menjadi penting karena keberhasilan agroforestry tidak hanya ditentukan oleh pemanfaatan lahan, tetapi juga oleh bagaimana seluruh pihak menjaga keberlanjutan kawasan dalam jangka panjang.

Perhutani juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kawasan dari berbagai potensi gangguan.

LMDH Punya Peran Strategis

Misbakhul menambahkan, keberhasilan pelaksanaan program agroforestry membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak. Perhutani dan LMDH memiliki peran masing-masing dalam memastikan kegiatan berjalan sebagaimana ketentuan yang telah disepakati.

Masyarakat melalui LMDH diharapkan ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan tanaman, menjaga keamanan kawasan, mencegah gangguan terhadap hutan, serta memastikan kegiatan pemanfaatan lahan tidak keluar dari ketentuan yang tercantum dalam PKS.

Dengan pola tersebut, masyarakat desa hutan tidak hanya diposisikan sebagai pihak yang memperoleh manfaat dari pemanfaatan kawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi hutan.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya dan kepentingan pelestarian kawasan hutan.

Spirit Ijen Siap Jalankan Kesepakatan

Ketua LMDH Spirit Ijen Tolak Iman menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Bondowoso atas terlaksananya penandatanganan dan penyerahan PKS Agroforestry.

Menurutnya, kerja sama tersebut memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengambil bagian dalam pengelolaan kawasan hutan secara produktif, dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan.

Baca juga:  Klarifikasi Dan Permintaan maaf Owner Fallin Beauty Dianggap Penuh Kejanggalan

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Bondowoso. Kami bersama masyarakat siap mendukung dan melaksanakan kerja sama ini dengan penuh tanggung jawab. Harapannya, program agroforestry dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ungkap Tolak Iman.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari harapan agar keberadaan PKS dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa hutan, sekaligus memperkuat tanggung jawab bersama dalam menjaga kawasan.

Sementara itu, keterlibatan LMDH Gunung Hijau Desa Kaligedang dalam kerja sama serupa juga menjadi bagian dari upaya membangun pola pengelolaan kawasan yang melibatkan masyarakat secara lebih aktif.

Dari Kerja Sama Menuju Pengelolaan Berkelanjutan

Penandatanganan PKS Agroforestry antara Perhutani KPH Bondowoso dengan dua LMDH tersebut pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai pemanfaatan lahan. Di dalamnya terdapat kepentingan untuk membangun hubungan kerja sama yang mampu mengakomodasi kebutuhan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan hutan.

Perhutani KPH Bondowoso berharap kolaborasi dengan LMDH dapat semakin kuat sehingga pengelolaan kawasan dapat berlangsung secara terarah, produktif dan tetap memperhatikan kelestarian.

Implementasi PKS di lapangan menjadi tahapan penting setelah dokumen kerja sama ditandatangani dan diserahkan. Konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan ketentuan, merawat tanaman, menjaga keamanan kawasan dan mempertahankan fungsi hutan akan menjadi bagian dari keberlanjutan program tersebut.

Dengan demikian, agroforestry diharapkan dapat menjadi salah satu pola kolaborasi yang mempertemukan kepentingan pengelolaan hutan dengan kebutuhan masyarakat desa hutan. Perhutani tetap menjalankan fungsi pengelolaan kawasan, sementara masyarakat memperoleh ruang untuk berpartisipasi secara produktif melalui mekanisme kerja sama yang telah disepakati.

Melalui PKS tersebut, Perhutani KPH Bondowoso berharap sinergi bersama LMDH Spirit Ijen Desa Jampit dan LMDH Gunung Hijau Desa Kaligedang semakin kokoh dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari, produktif, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat desa hutan.

Baca juga:  PT Pupuk Indonesia dan APPI Sosialisasikan Optimalisasi Pupuk Subsidi di Banyuwangi

(Red/Tim)